Suara.com - Virus corona telah menyebar ke 25 negara, terdapat lebih dari 40 ribu kasus di China. Namun ancaman ini tidak menyurutkan orang-orang di negeri Tirai Bambu itu untuk berhenti main mahjong.
Padahal, pemerintah setempat telah mengunci beberapa daerah. Warga di sana juga tidak dianjurkan keluar rumah dan mengadakan pertemuan untuk memperkecil peluang terjangkit virus corona.
Aturan wajib pakai masker setiap saat di ruang publik juga berlaku di beberapa kota. Tapi para pecandu mahjong menolak dan melanggar aturan-aturan tersebut.
Dilaporkan South China Morning Post, Minggu (9/2/2020), polisi di tiga provinsi harus melakukan razia dan menyita alat mahjong dari warga selama dua minggu terakhir.
Komisi Kesehatan menyebutkan terdapat kasus penyebaran virus corona di Quzhou, provinsi Zhejiang terkait dengan permainan mahjong, Kamis lalu.
Akibatnya, para petugas dari daerah Jiuhua menyita lebih dari 600 bidak mahjong.
"Di daerah pedesaan, bermain mahjong selama Tahun Baru Imlek," kata pejabat daerah Zheng Shihua, melalui platform online Pear Video.
"Tapi kita sudah menyuruh mereka berhenti. Beberapa warga mendengarkan dan yang lain tidak. Selalu ada beberapa rumah tangga yang bersembunyi dari kami," imbuhnya.
Papan mahjong akan dikembalikan kepada warga setelah wabah virus corona berakhir, katanya.
Baca Juga: Ragam Perlombaan Ini Siap Meriahkan Perayaan 10 Tahun Summarecon Bekasi
Di tempat lain, polisi di Maanshan, provinsi Anhui, tetangga Zhejiang, sengaja merusak meja mahjong dan menyita bidak-bidaknya. Aksi polisi di Maanshan ini terlihat dalam video yang diunggah ke media sosial.
Polisi menghancurkan 16 meja mahjong setelah memeriksa sekitar 40 rumah ketika razia pada 28 Januari, Maanshan Daily melaporkan.
Zeng Qun, wakil kepala Biro Urusan Sipil Shanghai pada konferensi pers di Shanghai pada Sabtu (8/2/2020) menyebut bahwa virus corona dapat menular melalui aerosol atau udara.
Apa perbedaan penularan melalui tetesan dan udara?
Penularan melalui tetesan atau droplet, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) US, virus corona khusus ini dapat menyebar ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin, seperti halnya penyebaran influenza dan penyakit pernapasan lainnya. Eksposur maksimum dalam 3 hingga 6 kaki.
Berita Terkait
-
Dua Metode Ini Jadi Cara Indonesia Deteksi Virus Corona, Apakah Akurat?
-
WNI Diminta Waspada Soal Status Oranye Virus Corona di Singapura
-
21 WNI Pulang Dari China, Kemenkes Minta Pemda Ikut Pantau Kesehatan
-
Pakai Alkohol Agar Terhindar Virus Corona, Tubuh Pria ini Justru Terbakar!
-
Puluhan WNI di China Dipulangkan, Kemenlu: Bukan Dari Kawasan Terisolasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak