Suara.com - Kementerian Luar Negeri meminta agar para Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura untuk tetap waspada. Pasalnya, status travel warning Singspura kekinian naik menjadi oranye.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyebut, peningkatan status tersebut berkaitan dengan wabah virus corona di Singapura. Sebab, disana disebutkan ada peningkatan penularan virus corona.
"Memang sampai saat sekarang status Singapura, kalau kami ikuti ada perubahan status di internal Singapura sendiri, statusnya jadi oranye. Karena di situ disebutkan ada peningkatan penularan dari virus itu sendiri," kata Teuku di Kantor Staf Presiden, Senin (10/2/2020).
Untuk itu, Teuku meminta agar WNI di Singapura meningkatkan kewaspadaannya. Terlebih, para WNI diminta untuk menghindsri aktivitas di muka umum yang berpotensi terjadi penularan virus corona.
"Dengan demikian, anjuran yang kita berikan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan, dan hindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi terjadi penularan," sambungnya.
Teuku mengklaim, pihak KBRI di Singapura terus memberikan pendampingan terhadap WNI berkenaan dengan peningkatan status tersebut. Teuku berjanji jika pihaknya akan berada di garda terdepan dalam mewartakan perkembangan pada WNI disana.
"Pada intinya KBRI kami di Singapura terus melakukan pendampingan memberikan komunikasi dan dengan memperhatikan status yang dikeluarkan oleh pemerintah Singapura. Harapannya kami selalu berada di depan dan komunikasi dengan masyarakat kita perkembangan kondisi di Singapura," papar Teuku.
Lebih lanjut, Teuku menyebut jika Indonesia belum melakukan pembatasan penerbangan ke Singapura. Dia menekankan agar masyarakat tetap hati-hati saat pelesir ke Negeri Singa tersebut.
"Yang harus ditingkatkan lebih ke arah kehati-hatian, kami merencanakan kunjungan ke Singapura. Dari sisi kebijakan pemerintah sampai sekarang tidak ada pembatasan travel, dan tidak membatasi penerbangan untuk wilayah-wilayah yang tidak menjalani posisi ditutup atau diisolasi," tutup Teuku.
Baca Juga: Kemenlu Klaim 209 WNI di Kapal Pesiar Dream World Negatif Virus Corona
Berita Terkait
-
21 WNI Pulang Dari China, Kemenkes Minta Pemda Ikut Pantau Kesehatan
-
Puluhan WNI di China Dipulangkan, Kemenlu: Bukan Dari Kawasan Terisolasi
-
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Atlet Tak Diwajibkan Salaman di BATC
-
Kemenkes RI Sanggah Tuduhan Indonesia Tak Mampu Deteksi Virus Corona
-
CEK FAKTA: Video Takut Virus Corona, Orang Sholat Arahnya Serampangan?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen