Suara.com - Arena Kongres V PAN di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara sempat ricuh setelah sekelompok orang meminta panitia menghentikan proses pendaftaran peserta kongres PAN yang seharusnya ditutup pukul 12.00 WITA.
"Tutup segera pendaftarannya, kami minta segera ditutup karena sudah melewati batas waktu," kata sejumlah orang di arena Kongres V PAN, Senin (10/2/2020) kemarin.
Awalnya kelompok orang tersebut yang ada di lantai dasar Hotel Claro tiba-tiba naik ke lantai 2 tempat pendaftaran peserta Kongres.
Lalu sekelompok massa itu berteriak bahwa pendaftaran peserta seharusnya hanya dilakukan sejak pukul 08.00-12.00 WITA, namun hingga sekitar pukul 14.30 WITA, pendaftaran peserta masih dibuka oleh panitia.
Seolah tak mengindahkan aksi protes tersebut, Ketua Panitia Pengarah (SC) Kongres V PAN Eddy Soeparno mengatakan, pendaftaran peserta Kongres PAN akan diperpanjang hingga hari ini, Selasa (11/2/2020) pagi, sebelum pelaksanaan pleno pertama.
"Kami bertekad untuk memperpanjang proses pendaftaran itu apakah sampai tengah malam ini atau sampai dengan besok hari sampai sebelum pelaksanaan pleno pertama," kata Eddy.
Dia mengatakan, memperpanjang waktu pendaftaran itu cukup bagi para peserta Kongres yang belum mendaftar dan tidak perlu beramai-ramai untuk mencegah adanya penumpukan saat pendaftaran karena bisa dilakukan kapan pun.
Menurut dia, kericuhan terkait waktu pendaftaran peserta Kongres bisa berubah ketika SC memutuskan untuk memperpanjangnya.
"Tadi belum terkomunikasi bahwa ada kemungkinan pendaftaran banyak dan dilakukan di akhir masa pendaftaran yaitu pukul 12.00 WITA, karena itu terjadi penumpukan di meja pendaftaran sehingga banyak peserta dari luar kota tidak terlayani dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: KPK Telah Eksekusi Adik Ketua Umum PAN ke Lapas Bandar Lampung
Eddy menjelaskan terkait komplain pihak yang mengatasnamakan DPW PAN Maluku dan Maluku Utara di arena Kongres PAN, telah dibahas di SC bahwa ada sejumlah pengurus dalam sengketa kepengurusan.
Menurut dia, ada pengurus di-pelaksana tugas-kan, namun tidak diterima dan saling menggugat.
"Kita sudah putuskan di SC sehingga segera setelah ini akan ada kejelasan tentang status hukum dan kepesertaan dari beberapa DPD yang kemarin memang mengalami permasalahan di kepengurusannya," tuturnya.
Eddy menjelaskan, selain kasus di Maluku dan Maluku Utara, ada beberapa wilayah yang mengalami hal yang sama, namun dirinya tidak bisa menyebutkan satu persatu apabila ada sengketa sudah diputuskan.
Menurut dia, kejelasannya sudah bisa langsung disampaikan kepada masing-masing DPD yang merasa bahwa ada ketidakjelasan dalam kepesertaannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional