Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandar Lampung.
Adik Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu dijerat atas kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait suap fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan.
"Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan kemarin hari Kamis 6 Februari 2020 telah dilakukan eksekusi setelah kami menerima putusan dari Mahkamah Agung di mana kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Zainudin dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) harus menjalani masa tahanan selama 12 tahun.
"Kewajiban untuk membayar uang pengganti, kurang lebih Rp 66 miliar," tambah Ali
Diketahui MA, telah menolak kasasi yang diajukan oleh Zainudin. Dengan demikian, Zainudin tetap harus menjalani 12 tahun masa tahanan sebagaimana putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Lampung.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mengadili adik Zulkifli Hasan itu terbukti dalam dakwaan kesatu, kedua, ketiga dan keempat. Ia divonis pidana penjara 12 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan vonis pidana uang pengganti sebesar Rp 66.772.092.145 subsider dua tahun penjara.
Baca Juga: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Resmi Ditahan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
-
Viral Lagi Pengakuan Lawas Gibran, Dulu Nganggur Tapi Main Game Pakai Joki
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU