Suara.com - Polisi membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Bisnis esek-esek dengan modus aplikasi dari Michat tersebut melibatkan empat orang pelaku, yakni MTG alias F, NA, AS dan JF.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa menyebut, para pelaku turut melakukan tindak kekerasan pada korban. Dalam kasus ini, korban adalah anak di bawah umur berinisial JO (15).
Selain melakukan penyiksaan, salah satu pelaku bahkan sempat menyetubuhi korban. Para pelaku turut menjual korban di aplikasi daring Michat dengan tarif yang beragam.
"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan melalui aplikasi MiChat dengan tarif beragam," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
Meski demikian, polisi belum merinci lebih jauh terkait kasus tersebut. Sebab, baik pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di kawasan DKI Jakarta. Kali ini, polisi membongkar bisnis esek-esek tersebut di Apartemen Kalibata City, Tower Jasmine, Jakarta Selatan.
"Iya betul, ada praktik prostitusi di lokasi tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2020).
Terbongkarnya kasus itu bermula dari adanya aduan orang hilang di Polres Metro Depok pada 22 Januari 2020 lalu. Dari aduan tersebut, polisi menemukan orang hilang tersebut di Apartemen Kalibata City, tepatnya di Lantai 10 kamar nomor 10 AV.
Korban berinsial JO sempat mendapat tindak penganiayaan. JO disundut rokok, ditampar, bahkan diikat oleh para pelaku.
Baca Juga: Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Beli di MiChat
Berita Terkait
-
Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Beli di MiChat
-
Bermarkas di Apartemen, Sindikat Ini Bawa Kabur ABG dan Disuruh Jadi PSK
-
Kasus Prostitusi Anak Kafe Khayangan, Polisi Kembali Ciduk 2 Tersangka
-
KPAI Kecam Prostitusi Anak di Kafe Khayangan di Penjaringan
-
Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global