Suara.com - Polisi membekuk lima tersangka komplotan spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Jakarta Barat. Masing-masing tersangka berinisial D, AR, ES, S dan J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menuturkan kelima tersangka memiliki peran yang berbeda. Menurut Yusri tersangka dengan inisial I merupakan otak dari komplotan spesialis pencurian rumah kosong tersebut.
"Inisial I alias D merupakan perencana dan pemain langsung yang masuk ke dalam rumah kosong untuk mengambil barang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Sementara itu, Yusri menyebut tersangka lainnya, yakni AR berperan membantu I untuk menggondol barang-barang yang berada di dalam rumah kosong. Sedangkan, tersangka ES berperan mengawasi lingkungan sekitar rumah kosong yang menjadi target sasaran mereka.
Adapun, Yusri menjelaskan berdasar keterangan para tersangka mereka menarget rumah-rumah kosong dengan melakukan patroli terlebih dahulu. Menurut pengakuan para tersangka mereka menarget rumah kosong dengan cara melihat dari rumput yang berada di lokasi.
"Modusnya dengan cara mereka berpatroli mencari sasaran mana rumah-rumah yang kosong, keterengan sekarang ini rata-rata dia melihat dari rumput yang agak tinggi itu rumah kosong," katanya.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan bahwa para tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian rumah kosong sebanyak 10 kali di sekitar Jakarta Barat. Mereka biasa menjual hasil curiannya seperti emas, laptop, dan ponsel kepada seorang penadah yakni tersangka S dan J.
"S dan J yang menampung (barang-barang hasil curian)," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka spesialis pencurian rumah kosong dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan, penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Selama 4 Jam Gelar Perkara Kasus Zikria, Polisi Sebut Tahapan Sudah Benar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang