Suara.com - Sebanyak 174 orang di kapal pesiar Diamond Princess di Jepang terbukti positif terinfeksi virus corona. Itu berdasarkan Menteri Kesehatan Katsunobu Kato, pada Rabu (12/2/2020).
Angka tersebut menambah kasus terinfeksi di kapal mewah itu menjadi 174 orang dari 492 yang telah menjalani pemeriksaan sejauh ini, demikian pernyataan Kementerian Kesehatan. Kato mengatakan kepada media bahwa secara terpisah seorang petugas karantina juga terbukti positif COVID-19, nama resmi virus corona.
Kapal Diamond Princess diisolasi selama dua pekan setibanya di Yokohama, selatan Tokyo pada 3 Februari setelah seorang penumpang yang turun di Hong Kong terdiagnosa dengan virus corona. Sekitar 3.700 orang berada di kapal pesiar itu, yang biasanya memiliki 1.100 kru dan kapasitas penumpang 2.670.
Kementerian menyebutkan pemeriksaan sedang dilakukan bagi mereka yang dianggap memerlukan dan hasilnya akan diumumkan nanti.
Kapal Diamond Princess berbendera Inggris berada di bawah pengelolaan Princess Cruise Lines, yang merupakan salah satu jalur pelayaran terbesar di dunia sekaligus unit dari Carnival Corporation.
Sementara belum ada WNI positif corona
Update Senin (10/2/2020) lalu, Kementerian Luar Negeri menyatakan sebanyak 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar Diamond Princess Cruise dalam kondisi sehat. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan tidak ada laporan WNI di kapal tersebut yang mengalami gejala terdampak virus corona. Pemerintah, ujar dia, terus membangun komunikasi dengan para WNI tersebut.
Kapal pesiar Diamond Princess yang sedang bersandar di Pelabuhan Yokohama, Jepang, harus dikarantina oleh otoritas Jepang. Terdapat lebih dari tiga ribu penumpang yang harus diisolasi di dalam kapal karena seorang penumpang asal Hong Kong positif terjangkit virus corona. Dari ribuan penumpang itu, 78 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) juga ikut dikarantina.
Faizasyah mengatakan KBRI di Tokyo terus membangun komunikasi dengan awak kapal WNI. Salah satunya dengan membuat grup WhatsApp untuk memantau perkembangan para WNI. Kemlu mengapresiasi pemerintah Jepang yang telah memfasilitasi para penumpang dan kru kapal di tengah proses karantina.
Baca Juga: Ki Sabdo Jagad Royo Klaim Telah Temukan Penangkal Virus Corona
Sesuai protokol kesehatan, proses karantina di kapal tersebut dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020. Pihak kapal juga telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga. (Antara)
Berita Terkait
-
TKI di Hong Kong Sulit Dapat Masker, Keluarga di Sleman Sampai Kirim 4 Kali
-
Ki Sabdo Jagad Royo Klaim Telah Temukan Penangkal Virus Corona
-
WHO Akui Indonesia Mampu Deteksi Virus Corona, Lucinta Luna Pakai Narkoba
-
Data Terkini Korban Tewas Akibat Virus Corona di China Tembus 1.110 Orang
-
Akhirnya WHO Keluarkan Nama Resmi Penyakit Virus Corona, COVID-19
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat