Suara.com - Sebanyak 174 orang di kapal pesiar Diamond Princess di Jepang terbukti positif terinfeksi virus corona. Itu berdasarkan Menteri Kesehatan Katsunobu Kato, pada Rabu (12/2/2020).
Angka tersebut menambah kasus terinfeksi di kapal mewah itu menjadi 174 orang dari 492 yang telah menjalani pemeriksaan sejauh ini, demikian pernyataan Kementerian Kesehatan. Kato mengatakan kepada media bahwa secara terpisah seorang petugas karantina juga terbukti positif COVID-19, nama resmi virus corona.
Kapal Diamond Princess diisolasi selama dua pekan setibanya di Yokohama, selatan Tokyo pada 3 Februari setelah seorang penumpang yang turun di Hong Kong terdiagnosa dengan virus corona. Sekitar 3.700 orang berada di kapal pesiar itu, yang biasanya memiliki 1.100 kru dan kapasitas penumpang 2.670.
Kementerian menyebutkan pemeriksaan sedang dilakukan bagi mereka yang dianggap memerlukan dan hasilnya akan diumumkan nanti.
Kapal Diamond Princess berbendera Inggris berada di bawah pengelolaan Princess Cruise Lines, yang merupakan salah satu jalur pelayaran terbesar di dunia sekaligus unit dari Carnival Corporation.
Sementara belum ada WNI positif corona
Update Senin (10/2/2020) lalu, Kementerian Luar Negeri menyatakan sebanyak 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar Diamond Princess Cruise dalam kondisi sehat. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan tidak ada laporan WNI di kapal tersebut yang mengalami gejala terdampak virus corona. Pemerintah, ujar dia, terus membangun komunikasi dengan para WNI tersebut.
Kapal pesiar Diamond Princess yang sedang bersandar di Pelabuhan Yokohama, Jepang, harus dikarantina oleh otoritas Jepang. Terdapat lebih dari tiga ribu penumpang yang harus diisolasi di dalam kapal karena seorang penumpang asal Hong Kong positif terjangkit virus corona. Dari ribuan penumpang itu, 78 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) juga ikut dikarantina.
Faizasyah mengatakan KBRI di Tokyo terus membangun komunikasi dengan awak kapal WNI. Salah satunya dengan membuat grup WhatsApp untuk memantau perkembangan para WNI. Kemlu mengapresiasi pemerintah Jepang yang telah memfasilitasi para penumpang dan kru kapal di tengah proses karantina.
Baca Juga: Ki Sabdo Jagad Royo Klaim Telah Temukan Penangkal Virus Corona
Sesuai protokol kesehatan, proses karantina di kapal tersebut dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020. Pihak kapal juga telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga. (Antara)
Berita Terkait
-
TKI di Hong Kong Sulit Dapat Masker, Keluarga di Sleman Sampai Kirim 4 Kali
-
Ki Sabdo Jagad Royo Klaim Telah Temukan Penangkal Virus Corona
-
WHO Akui Indonesia Mampu Deteksi Virus Corona, Lucinta Luna Pakai Narkoba
-
Data Terkini Korban Tewas Akibat Virus Corona di China Tembus 1.110 Orang
-
Akhirnya WHO Keluarkan Nama Resmi Penyakit Virus Corona, COVID-19
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check