Suara.com - Karomatullo Dzhaborov, ditangkap setelah melakukan prank virus corona di dalam kereta bawah tanah di Moskow, Rusia. Ia pura-pura pingsan di tengah penumpang yang ramai.
Dalam rekaman video yang beredar, Dzhaborov memakai masker, tiba-tiba pingsan dan mulai kejang-kejang.
Dilaporkan Daily Mail, Selasa (11/2/2020), awalnya, penumpang lain terlihat bergegas membantu Dzhaborov. Tetapi ketika pria itu mulai kejang-kejang, penumpang berlarian dan bergegas keluar dari gerbong.
Terdengar orang berteriak bahwa pria itu terjangkit virus corona dalam video yang viral tersebut.
Rekaman kejadian itu pertama kali diposting pada 2 Februari, tetapi kekinian telah dihapus. Tidak jelas kapan tepatnya itu prank ini dilakukan.
Polisi kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan pria yang melakukan prank tersebut. Dzhaborov ditangkap pada hari Senin (10/2).
Tersangka utama ditahan atas dugaan perilaku mengganggu di muka umum. Tindakan ini dapat diganjar dengan hukuman maksimum lima tahun penjara dan denda 500.000 rubel atau setara Rp 108 juta.
Pengacara Dzhaborov, Aleksey Popov mengatakan kliennya menyerahkan diri kepada polisi setelah surat perintah dikeluarkan.
Pelaku mengaku tidak pernah berharap situasinya menjadi begitu tidak terkendali.
Baca Juga: Pemkab Akan Kirim Bantuan Masker jika Ada TKI dari Gunungkidul di Hong Kong
Popov juga mengklaim bahwa lelucon kliennya hanya untuk meningkatkan kesadaran terhadap virus corona.
Dia berkata: "Dzhaborov memiliki banyak video tentang berbagai topik yang penting bagi masyarakat kita. Tujuannya adalah mengalihkan perhatian orang pada kenyataan bahwa orang perlu memakai masker dan melindungi diri dari virus berbahaya tersebut."
Untuk diketahui, ada dua kasus virus corona di Rusia. Sementara 144 orang dikarantina di sebuah kamp di Siberia karena khawatir mereka terkena infeksi.
Para pejabat kesehatan Rusia mengatakan penyakit ini mampu menyebar sebelum gejalanya muncul dan sekitar 20 persen pasien menjadi sakit parah.
Gejala-gejalanya termasuk demam, batuk, sesak napas dan dapat berkembang menjadi pneumonia dan gagal pernapasan.
Pada Senin malam, jumlah kematian akibat virus virus corona mencapai 1.000. Angka ini melampaui jumlah kematian wabah virus SARS 2003.
Berita Terkait
-
Pemkab Akan Kirim Bantuan Masker jika Ada TKI dari Gunungkidul di Hong Kong
-
Hadapi Virus Corona Covid-19, Singapura dan Malaysia Sepakat Kerja Sama
-
Pakar UGM: Wabah Virus Corona Wuhan Peluang Mandiri Bawang Putih
-
Biar Semangat, Staf Medis di Wuhan Ajak Pasien Virus Corona Joget Bersama
-
Litbangkes Akhirnya Publikasikan Proses Pemeriksaan Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Luhut Menghadap Prabowo di Istana, Ini Tiga Hal yang Dilaporkan
-
Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal
-
Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Ratu Zakiayah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana