Suara.com - Karomatullo Dzhaborov, ditangkap setelah melakukan prank virus corona di dalam kereta bawah tanah di Moskow, Rusia. Ia pura-pura pingsan di tengah penumpang yang ramai.
Dalam rekaman video yang beredar, Dzhaborov memakai masker, tiba-tiba pingsan dan mulai kejang-kejang.
Dilaporkan Daily Mail, Selasa (11/2/2020), awalnya, penumpang lain terlihat bergegas membantu Dzhaborov. Tetapi ketika pria itu mulai kejang-kejang, penumpang berlarian dan bergegas keluar dari gerbong.
Terdengar orang berteriak bahwa pria itu terjangkit virus corona dalam video yang viral tersebut.
Rekaman kejadian itu pertama kali diposting pada 2 Februari, tetapi kekinian telah dihapus. Tidak jelas kapan tepatnya itu prank ini dilakukan.
Polisi kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan pria yang melakukan prank tersebut. Dzhaborov ditangkap pada hari Senin (10/2).
Tersangka utama ditahan atas dugaan perilaku mengganggu di muka umum. Tindakan ini dapat diganjar dengan hukuman maksimum lima tahun penjara dan denda 500.000 rubel atau setara Rp 108 juta.
Pengacara Dzhaborov, Aleksey Popov mengatakan kliennya menyerahkan diri kepada polisi setelah surat perintah dikeluarkan.
Pelaku mengaku tidak pernah berharap situasinya menjadi begitu tidak terkendali.
Baca Juga: Pemkab Akan Kirim Bantuan Masker jika Ada TKI dari Gunungkidul di Hong Kong
Popov juga mengklaim bahwa lelucon kliennya hanya untuk meningkatkan kesadaran terhadap virus corona.
Dia berkata: "Dzhaborov memiliki banyak video tentang berbagai topik yang penting bagi masyarakat kita. Tujuannya adalah mengalihkan perhatian orang pada kenyataan bahwa orang perlu memakai masker dan melindungi diri dari virus berbahaya tersebut."
Untuk diketahui, ada dua kasus virus corona di Rusia. Sementara 144 orang dikarantina di sebuah kamp di Siberia karena khawatir mereka terkena infeksi.
Para pejabat kesehatan Rusia mengatakan penyakit ini mampu menyebar sebelum gejalanya muncul dan sekitar 20 persen pasien menjadi sakit parah.
Gejala-gejalanya termasuk demam, batuk, sesak napas dan dapat berkembang menjadi pneumonia dan gagal pernapasan.
Pada Senin malam, jumlah kematian akibat virus virus corona mencapai 1.000. Angka ini melampaui jumlah kematian wabah virus SARS 2003.
Berita Terkait
-
Pemkab Akan Kirim Bantuan Masker jika Ada TKI dari Gunungkidul di Hong Kong
-
Hadapi Virus Corona Covid-19, Singapura dan Malaysia Sepakat Kerja Sama
-
Pakar UGM: Wabah Virus Corona Wuhan Peluang Mandiri Bawang Putih
-
Biar Semangat, Staf Medis di Wuhan Ajak Pasien Virus Corona Joget Bersama
-
Litbangkes Akhirnya Publikasikan Proses Pemeriksaan Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun