Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mengungkap sindikat impor kuning telur asin beku ilegal asal India. Telur asin beku ilegal seberat 15 ton itu ditaksir memiliki total nilai jual Rp 1 miliar.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, 15 ton kuning telur asin ilegal itu diimpor oleh PT ABN.
"Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk 10 persen salted atau kuning telur asin 10 persen dengan jumlah 15 ton atau senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT. ABN," kata Argo di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Sementara Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, kasus ini berhasil terungkap berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat pada September 2019 lalu. Berdasar informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, pada 12 September 2019, polisi menemukan adanya indikasi praktik impor ilegal yang dilakukan PT ABN. Sampai pada akhirnya diketahui bahwa PT ABN itu mengimpor kuning telur asin asal India tanpa dilengkapi dengan perizinan dari Kemendag dan rekomendasi dari Kementan.
"Jadi, dalam kasus ini ada aturan yang dilanggar yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan," kata Daniel.
Atas perbuatan itu, PT ABN pun diberikan sanksi administratif berupa pelarangan impor. Selain itu, PT ABN juga diwajibkan memenuhi kebutuhan produksinya menggunakan bahan baku telor dari dalam negeri.
Sebab, lanjut Daniel, kuning telur asin ilegal itu juga dikhawatirkan mengganggu perekonomian masyarakat dan para peternak.
"Barang berupa frozen egg yolk 10 persen salted tersebut wajib ditarik kembali dari peredaran dan dimusnahkan oleh importir," tandasnya.
Baca Juga: Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal di Tambak Langon Surabaya
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Terpilih PDIP Ngaku Dipecat Gara-gara Tak Beri Uang ke Hasto
-
Ini Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan
-
Saya Tidak Suka Novel Karena Dia Pengkhianat
-
Dituding Menistakan Agama, Gus Muwafiq Bakal Dilaporkan ke Polisi Lagi
-
ICJR: Pengibaran Bintang Kejora Ekpresi Kultural, Tak Bisa Disebut Makar!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps