Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempertimbangkan ulang rencana pelaksanaan ajang balap mobil bertenaga listrik (Formula E) di Monas. Alasannya karena itu bertentangan dengan aturan Cagar Budaya.
Ida mengatakan pembangunan lintasan formula E tidak memungkinkan untuk dibangun di Monas terutama dengan adanya wacana penggabungan lintasan di kawasan Sudirman - Thamrin.
"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang karena memang tidak memadai situasinya," kata Ida saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Selain itu, Ida juga mengatakan pembangunan lintasan untuk Formula E yang di Monas hanya menghambur-hamburkan uang, padahal lintasan untuk balapan sudah dimiliki Indonesia di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Di Sentul aja, yang pasti aman tidak mengganggu orang ataupun jalan. Tidak mengganggu orang berlalu lintas. Di Sentul lebih lengkap," kata Ida.
Lebih lanjut, Ida berharap Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak memberikan izin untuk pengadaan lintasan di Monas sehingga anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk masalah lain seperti banjir Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Pemprov DKI untuk memindahkan rencana pembangunan rute untuk Formula E. Hal tersebut sudah disetujui oleh Pemprov DKI dan pihak penyelenggara pun segera mencari rute alternatif selain Monas.
Namun tidak lama berselang, muncul kabar bahwa Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menggodok ulang keputusannya untuk memperbolehkan penyelenggaraan balap mobil listrik itu berlangsung di Monas. (Antara)
Baca Juga: Anies Ogah Komentar Setelah Monas Boleh Jadi Sirkuit Formula E
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu