Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempertimbangkan ulang rencana pelaksanaan ajang balap mobil bertenaga listrik (Formula E) di Monas. Alasannya karena itu bertentangan dengan aturan Cagar Budaya.
Ida mengatakan pembangunan lintasan formula E tidak memungkinkan untuk dibangun di Monas terutama dengan adanya wacana penggabungan lintasan di kawasan Sudirman - Thamrin.
"Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang karena memang tidak memadai situasinya," kata Ida saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Selain itu, Ida juga mengatakan pembangunan lintasan untuk Formula E yang di Monas hanya menghambur-hamburkan uang, padahal lintasan untuk balapan sudah dimiliki Indonesia di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Di Sentul aja, yang pasti aman tidak mengganggu orang ataupun jalan. Tidak mengganggu orang berlalu lintas. Di Sentul lebih lengkap," kata Ida.
Lebih lanjut, Ida berharap Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak memberikan izin untuk pengadaan lintasan di Monas sehingga anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk masalah lain seperti banjir Jakarta.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Pemprov DKI untuk memindahkan rencana pembangunan rute untuk Formula E. Hal tersebut sudah disetujui oleh Pemprov DKI dan pihak penyelenggara pun segera mencari rute alternatif selain Monas.
Namun tidak lama berselang, muncul kabar bahwa Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menggodok ulang keputusannya untuk memperbolehkan penyelenggaraan balap mobil listrik itu berlangsung di Monas. (Antara)
Baca Juga: Anies Ogah Komentar Setelah Monas Boleh Jadi Sirkuit Formula E
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua