Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengancam akan melakukan mogok nasional jika Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Pemerintah secara resmi pun telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja ke DPR.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum mendengar adanya rencana yang akan dilakukan para pekerja tersebut.
"Belum dengar saya," ujarnya usai melaunching enam program baru Fakultas Teknik di Universitas Surabaya (Ubaya), Rabu (12/2/2020) malam.
Airlangga mengatakan sosialisasi mengenai Omnibus Law sudah dilakukan terhadap perwakilan para buruh. Untuk memberikan pemahaman terkait aturan yang baru.
"Hari ini kan mulai sosialisasi. Besok juga akan dilakukan sosialisasi lagi (ke para buruh)," katanya.
Selain sosialisasi, pihaknya juga memastikan akan melakukan dialog dengan para buruh. Dialog akan dilakukan secara berkala.
"Kalau dialog akan berjalan terus setiap saat dengan buruh, ada setiap tahun," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KSPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto Ferianto menuturkan bahwa saat ribuan buruh KSPSI turun ke jalan dan melakukan aksi di depan Gedung DPR, mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan anggota Komisi IX.
Pertemuan tersebut untuk menolak pembahasan RUU Omnibus Cipta Kerja. Dalam pertemuan itu pihak DPR, kata Roy, berjanji akan mengundang serikat buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR.
Baca Juga: Dhimam: Pengerjaan Lintasan Formula E di Monas Tak Ganggu Cagar Budaya
Selain itu, KSPSI meminta agar Pemerintah dan DPR menghapus klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Apabila Undang-Undang tersebut merugikan buruh mengancam mogok nasional.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan
-
Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Omnibus Law
-
Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!
-
Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
-
Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR RI, Tolak Omnibus Law Cilaka
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini