Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengancam akan melakukan mogok nasional jika Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Pemerintah secara resmi pun telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja ke DPR.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum mendengar adanya rencana yang akan dilakukan para pekerja tersebut.
"Belum dengar saya," ujarnya usai melaunching enam program baru Fakultas Teknik di Universitas Surabaya (Ubaya), Rabu (12/2/2020) malam.
Airlangga mengatakan sosialisasi mengenai Omnibus Law sudah dilakukan terhadap perwakilan para buruh. Untuk memberikan pemahaman terkait aturan yang baru.
"Hari ini kan mulai sosialisasi. Besok juga akan dilakukan sosialisasi lagi (ke para buruh)," katanya.
Selain sosialisasi, pihaknya juga memastikan akan melakukan dialog dengan para buruh. Dialog akan dilakukan secara berkala.
"Kalau dialog akan berjalan terus setiap saat dengan buruh, ada setiap tahun," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KSPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto Ferianto menuturkan bahwa saat ribuan buruh KSPSI turun ke jalan dan melakukan aksi di depan Gedung DPR, mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan anggota Komisi IX.
Pertemuan tersebut untuk menolak pembahasan RUU Omnibus Cipta Kerja. Dalam pertemuan itu pihak DPR, kata Roy, berjanji akan mengundang serikat buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR.
Baca Juga: Dhimam: Pengerjaan Lintasan Formula E di Monas Tak Ganggu Cagar Budaya
Selain itu, KSPSI meminta agar Pemerintah dan DPR menghapus klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Apabila Undang-Undang tersebut merugikan buruh mengancam mogok nasional.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan
-
Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Omnibus Law
-
Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!
-
Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
-
Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR RI, Tolak Omnibus Law Cilaka
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan