Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengancam akan melakukan mogok nasional jika Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja merugikan kaum buruh. Pemerintah secara resmi pun telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja ke DPR.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum mendengar adanya rencana yang akan dilakukan para pekerja tersebut.
"Belum dengar saya," ujarnya usai melaunching enam program baru Fakultas Teknik di Universitas Surabaya (Ubaya), Rabu (12/2/2020) malam.
Airlangga mengatakan sosialisasi mengenai Omnibus Law sudah dilakukan terhadap perwakilan para buruh. Untuk memberikan pemahaman terkait aturan yang baru.
"Hari ini kan mulai sosialisasi. Besok juga akan dilakukan sosialisasi lagi (ke para buruh)," katanya.
Selain sosialisasi, pihaknya juga memastikan akan melakukan dialog dengan para buruh. Dialog akan dilakukan secara berkala.
"Kalau dialog akan berjalan terus setiap saat dengan buruh, ada setiap tahun," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KSPSI Provinsi Jawa Barat Roy Jinto Ferianto menuturkan bahwa saat ribuan buruh KSPSI turun ke jalan dan melakukan aksi di depan Gedung DPR, mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan anggota Komisi IX.
Pertemuan tersebut untuk menolak pembahasan RUU Omnibus Cipta Kerja. Dalam pertemuan itu pihak DPR, kata Roy, berjanji akan mengundang serikat buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR.
Baca Juga: Dhimam: Pengerjaan Lintasan Formula E di Monas Tak Ganggu Cagar Budaya
Selain itu, KSPSI meminta agar Pemerintah dan DPR menghapus klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Apabila Undang-Undang tersebut merugikan buruh mengancam mogok nasional.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja Merugikan
-
Buruh Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Omnibus Law
-
Buruh Sebut RUU Cika-Cika, Pemerintah: Jangan Dipeleset-Pelesetin!
-
Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
-
Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR RI, Tolak Omnibus Law Cilaka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar