Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta agar pemerintah berhati-hati dalam mempertimbangkan wacana pemulangan anak WNI eks ISIS. Pemerintah harus berhati-hati dalam proses pemulangan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Hal itu disampaikan oleh Hikmahanto saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa bertajuk Menangkis ISIS, Rabu (13/2/2020). Hikmahanto menyebut ada tiga hal yang harus diperhatikan.
"Pertama, seberapa dalam anak terpapar ISIS," kata Hikmahanto seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/2/2020).
Kedua, pemerintah harus memastikan orang tua pengganti bagi anak yang eks kombatan ISIS yang dipulangkan. Mereka harus memiliki orang tua penggati setelah kembali ke tanah air.
"Kita harus pastikan anak ini jangan sampai dia punya persepsi negara yang memisahkan mereka (dengan orang tuanya). Saya tidak mau mereka besar dengan punya dendam kepada negara," ungkapnya.
Terakhir, pemerintah juga perlu mewaspadai anak-anak yang telah mengikuti latihan militer ISIS. Mereka sudah disumpah janji setia dengan ISIS, jika mereka dipulangkan maka akan sangat berbahaya.
"Walaupun mereka berumur katakanlah 8 tahun, bahaya. Jangan sampai mereka itu berkumpul bersama teman-teman sebaya 8 tahun di indonesia," tuturnya.
Untuk diketahui, pemerintah secara resmi telah menolak memulangkan 600 WNI eks ISIS. Meski demikian, Menkopolhukam Mahfud MD mengaku akan mempertimbangkan kepulangan bagi anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
Pemerintah akan menghimpun data secara valid para WNI yang berada di sana. Untuk mereka yang masih tergolong anak-anak, pemerintah akan mempertimbangkannya.
Baca Juga: Dilanda Kerusuhan, Seluruh Tahanan di Rutan Kabanjahe akan Dipindah
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Artinya lihat aja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak, anak yatim piatu yang orang tuanya tidak ada," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Pemerintah Hanya Mau Pulangkan Anak WNI Eks ISIS yang Yatim
-
Sah! WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, Apa Potensi Dampaknya untuk Pemerintah?
-
Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Bakal Verifikasi Kewarganegaraan
-
Tangkal Kepulangan WNI Eks ISIS, Pemerintah Awasi Jalur Tikus
-
Tak Dipulangkan, Intelektual NU: Jangan Matikan Impian Anak WNI Eks ISIS
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan