Suara.com - Pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan WNI eks kombatan ISIS ke Tanah Air. Tetapi, verifikasi dan pendataan tetap akan dilakukan guna mengetahui status kewarganegaraan ratusan teroris pelintas batas tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sebanyak 689 orang bereksodus ke kawasan Turki. Mereka yang bereksodus adalah teroris pelintas batas alias foreign terorist fighter (FTF).
Keberadaan mereka disebut Moeldoko terpencar-pencar lantaran serangan Turki ke kawasan Kurdi. Untuk itu, proses verifikasi kekinian dilakukan pemerintah guna mengetahui status kewarganegaraan eks kombatan tersebut.
"Pemerintah akan memverifikasi, mendata karena pada saat di Turki kan ada serangan dari Turki di salah satu wilayah Kurdi. Sehingga mereka terpencar-pencar. Nah perlunya ada verifikaai secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya 689. Itu sementara seperti itukan. Tapi bisa kurang, bisa lebih. Untuk itulah perlu diverifikasi. Setelah itu dikelompokkan setelah itu baru dilihat kewarganegaraannya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Selain itu, proses verifikasi juga bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah anak dibawah umur yang berada di sana.
Pemerintah kata Moeldoko, tidak menutup kemungkian untuk memulangkan anak dibawah umur tersebut.
"Kan ya harus diverifikasi. Bisa saja nanti ada pemulangan terhadap anak yang sangat kecil ya, yang yatim piatu mungkin ya akan terjadi seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak memulangkan ratusan eks kombatan ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks kombatan tersebut menjadi virus baru di tengah-tengah masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Imparsial Sarankan WNI eks ISIS Dijemput, Lalu Diadili di Indonesia
"Karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara