Suara.com - Persatuan Gereja Indonesia (PGI) melangsungkan audiensi bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020). Banyak hal yang dibahas dalam audiensi itu termasuk soal kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.
Ketua PGI Pdt. Gomar Gultom menjelaskan bahwa pihaknya membahas bagaimana intoleransi masih muncul di tanah air sehingga mengganggu kerukunan antar umat beragama. Berangkat dari hal itu, ia mencontohkan banyaknya masalah yang berkaitan dengan pemberian izin untuk membangun gereja.
"Izin mendirikan gereja di beberapa tempat masih sulit dan juga ada kekhawatiran terjadi balas membalas di daerah-daerah lain," kata Gomar usai pertemuan.
Selain itu, mereka juga membicarakan terkait dengan masalah hak asasi manusia (HAM) di Papua yang menurutnya sama sekali belum tersentuh oleh pemerintah meskipun gencar dalam urusan pembangunan infrastruktur.
"Jadi kalau boleh (memberi masukan), apa yang disebut oleh Presiden Jokowi sebagai pendekatan kultural itu sungguh-sungguh diterapkan di dalam kenyataan," ujarnya.
Kemudian ia membenarkan kalau dalam audiensi itu juga membahas soal nasib GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi. Ia menegaskan kalau kedua tempat ibadah tersebut sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sehingga menurutnya pemerintah tidak boleh kalah terhadap pemaksaan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menentangnya. Meski demikian ia menuturkan bahwa lebih baik diadakan komunikasi antara kelompok penolak dan juga pemerintah setempat.
"Oleh karenanya negara bersama wali kota harus mampu menyelesaikan dengan bijak ya, itu yang tadi dibicarakan," tandasnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan Nomor 127/PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2009 memenangkan GKI Yasmin terkait dengan izin mendirikan bangunan.
Baca Juga: Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser
Tapi, saat itu Wali Kota Bogor justru menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011. Alasan Wali Kota Bogor tidak mau mematuhi putusan MA tersebut karena adanya pemalsuan tanda tangan oleh Munir Karta, yang kala itu menjabat sebagai ketua RT.
Ombudsman pun mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011. Berisi pencabutan keputusan Wali Kota Bogor tentang IMB GKI Yasmin.
Sejak 2012, jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia tidak juga diperkenankan beribadah di gereja. Padahal, sudah ada izin dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah