Suara.com - Kasus pergantian kelamin yang diajukan Lucinta Luna ternyata baru pertama kali dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan itu dipenuhi pada 20 Desember 2019.
Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan sepengetahuannya, kasus pergantian jenis kelamin seperti Lucinta Luna baru pertama kali dialami PN Jaksel.
"Setau saya ini baru pertama, enggak tau di PN lain. Di Jakarta Selatan setau saya, setelah saya lihat data, ini baru pertama," kata Achmad Guntur di PN Jaksel, Kamis (13/2/2020).
Guntur mengataan permohonan Lucinta teregister di PN Jaksel dengan nomor 1230/Pdt.P/2019/PNJKT.SEL tertanggal 26 November 2019 dengan permohonan penggantian status jenis kelamis dari laki-laki menjadi perempuan dan penggantian nama
Permohonan itu dikabulkan oleh hakim tunggal Akhmad Jaini pada tanggal 20 Desember 2019.
Untuk memperkuat permohonannya, Luncinta menyertakan beberapa alat bukti seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, sertifikat dokter dari rumah sakit, dan dua orang saksi.
"Ada sertifikat dari dokter Rumah Sakit, kemudian ini Dokternya kan di Thailand dan ada terjemahannya, kemudian ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Dadang Hawari, ini psikeater," ucap Guntur.
"Kemudian dua orang saksi, kakak kandungnya dan adik kandungnya. Jadi intinya (keterangan saksi) Ya intinya menerangkan bahwa dia seperti perempuan," lanjutnya.
Baca Juga: Sambil Menangis Lucinta Luna Menyesal Pakai Narkoba
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengungkapkan alasan pihaknya menempatkan Lucinta Luna ke sel khusus wanita ialah berdasar putusan pengadilan.
Yusri menyebut putusan pengadilan telah mengabulkan permohonan Lucinta Luna untuk mengubah status jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan.
Menurut Yusri permohonan perubahan status jenis kelamin Lucinta Luna itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden