Suara.com - Tersangka narkoba Lucinta Luna mengungkapkan mengalami gangguan Dysphoria Gender dalam surat permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan Lucina Luna sampai mengoperasi kelaminnya di Thailand menjadi perempuan, dari lelaki.
Dysphoria gender atau disforia gender dikenal sebagai gangguan identitas gender. Dysphoria gender atau disforia gender ini dialami seseorang yang mengalami ketidaknyamanan atau rasa tertekan karena ada ketidakcocokan antara jenis kelamin biologis dengan identitas gender mereka. Defenisi itu diberikan American Psychiatric Assocation.
Orang-orang yang mengalami gangguan dysphoria gender atau disforia gender adalah transgender. Surat keterangan Lucinta Luna mengalami gangguan dysphoria gender atau disforia gender diungkap eks kuasa hukum Lucinta Luna yang tidak ingin disebutkan namanya. Suara.com mengkonfirmasi nama lelaki ini, dan dia mengakui sebagai kuasa hukum Lucinta Luna saat mengajukan ganti kelamin di Pengadilan Jakarta Selatan.
Dia mengungkapkan bahwa salah satu bukti yang dilampirkan kliennya saat mengajukan permohonan ialah Surat Keterangan Dokter atau Certificated by Attending Doctor dari Rumah Sakit Rajyindee Thailand. Dimana, pada April 2004 lalu di rumah sakit itulah Muhammad Fatah alias Lucinta Luna melakukan operasi ganti kelamin.
"Buktinya surat-surat operasi (ganti kelamin) dari RS di Thailand," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).
Menurutnya dalam surat keterangan dokter yang dijadikan barang bukti tersebut Luncinta Luna dinyatakan terdiagnosis mengidap gangguan dysphoria gender.
"Kan logikanya kalau orang udah operasi kelamin mau ngomong apalagi. Dia kan ada penyakit dysphoria itu," katanya.
Sebagaimana diketahui, tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika Lucinta Luna mengajukan permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun nama pemohon tersebut disamarkan.
Berdasar penulusuran suara.com pada laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin Lucinta Luna itu terdaftar pada 26 November 2019 dengan nomor perkara Nomor : 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL.
Baca Juga: Kumpulan Bukti Lucinta Luna Ganti Kelamin, Ada Surat Operasi di Thailand
Hanya saja, dalam kolom keterangan nama pemohon itu tidak dituliskan nama asli Lucinta Luna yakni Muhammad Fatah melainkan hanya bertulis disamarkan. Sementara itu, tertera selaku kuasa hukum pemohon, yakni Guntoro, SH. MH.
Berita Terkait
-
Kumpulan Bukti Lucinta Luna Ganti Kelamin, Ada Surat Operasi di Thailand
-
Pacar Lucinta Luna Dibebaskan dan Hanya Jadi Saksi
-
4 Orang Ini Berjasa Membuat Lucinta Luna Bisa Ganti Kelamin
-
Orangtua Stroke Bikin Gebby Vesta Murka ke Lucinta Luna
-
Tak Sampai Jutaan, Ini Biaya Lucinta Luna Ganti Status Kelamin
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta