Suara.com - Lucinta Luna telah dinyatakan secara hukum beridentitas wanita. Hal itu berdasar atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin yang diajukan Lucinta Luna.
Eks kuasa hukum Lucinta Luna yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa salah satu bukti yang dilampirkan kliennya saat mengajukan permohonan ialah Surat Keterangan Dokter atau Certificated by Attending Doctor dari Rumah Sakit Rajyindee Thailand. Dimana, pada April 2004 lalu di rumah sakit itulah Muhammad Fatah alias Lucinta Luna melakukan operasi ganti kelamin.
"Buktinya surat-surat operasi (ganti kelamin) dari RS di Thailand," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).
Adapun, menurutnya dalam surat keterangan dokter yang dijadikan barang bukti tersebut Luncinta Luna dinyatakan terdiagnosis mengidap penyakit Dysphoria Gender atau biasa dikenal dengan gangguan identitas gender.
"Kan logikanya kalau orang udah operasi kelamin mau ngomong apalagi. Dia kan ada penyakit Dysphoria itu," katanya.
Sebagaimana diketahui, tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika Lucinta Luna mengajukan permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun nama pemohon tersebut disamarkan.
Berdasar penulusuran suara.com pada laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin Lucinta Luna itu terdaftar pada 26 November 2019 dengan nomor perkara Nomor : 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL.
Hanya saja, dalam kolom keterangan nama pemohon itu tidak dituliskan nama asli Lucinta Luna yakni Muhammad Fatah melainkan hanya bertulis disamarkan. Sementara itu, tertera selaku kuasa hukum pemohon, yakni Guntoro, SH. MH.
Baca Juga: 4 Orang Ini Berjasa Membuat Lucinta Luna Bisa Ganti Kelamin
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang