Suara.com - Ratusan WNI eks ISIS bakal diadili pemerintah jika kedapatan kembali ke Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyusul keputusan pemerintah yang tidak akan memulangkan ratusan eks kombatan ISIS tersebut.
"Ada UU yang memang dalam kajian rapat dengan presiden ada UU yang mengatakan bahwa, satu tentang kewarganegaraan. Dua, siapa yang sudah punya niat (menjadi kombatan ISIS) ini sudah bisa diadili," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Moeldoko menyebut WNI sudah berbaiat dengan ISIS akan menerima konsekuesi secara hukum, yakni akan diadili sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.
"Karena mereka (ratusan WNI) ke sana (Suriah) dalam rangka gabung dengan ISIS, sebuah organisasi teroris, itu sudah masuk kategori. Begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum. Nanti bagaimana kelanjutannya pasti seperti hukum yang berjalan di Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu menambahkan penegakkan hukum kepada eks kombatan ISIS akan dilihat berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan atau UU Anti terorisme.
"Case-nya yang berbeda. Case untuk menentukan status kewarganegaraan ada, case yang akan menentukan mereka nanti masuk kategori niat tadi itu juga ada. Begitu masuk, dikenali niatnya dari awal, perlakuannya akan seperti ini," katanya.
Diketahui, setelah tak akan dipulangkan pemerintah Indonesia, ratusan eks jihadis ISIS kini dinyatakan berstatus stateless atau tak memiliki kewarganegaan Indonesia.
"(689 WNI eks ISIS) sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Sah! WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, Apa Potensi Dampaknya untuk Pemerintah?
Menurutnya, faktor pencabutan status kewarganegaraan itu setelah meraka melakukan pembakaran paspor saat berbaiat dengan ISIS.
Dia pun mengatakan, pencabutan sebagai WNI tidak perlu melalui proses peradilan.
"Itu sudah sangat tegas dalam UU tentang kewarganegaraan. Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," ucapnya.
Berita Terkait
-
Data Jumlah WNI Eks ISIS, Pemerintah Akan Kirim Tim Verifikasi
-
AII: Pemerintah Tak Mau Menjemput Tapi Jangan Halangi WNI Eks ISIS Pulang
-
Tak Dipulangkan ke Indonesia, Istana: Ratusan Eks ISIS Berstatus Stateless
-
Komisi III Dukung Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS
-
Diminta Buktikan 689 Eks ISIS Masih WNI, Fadli Zon: Diverifikasi Satu-satu
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas