Suara.com - Ratusan WNI eks ISIS bakal diadili pemerintah jika kedapatan kembali ke Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyusul keputusan pemerintah yang tidak akan memulangkan ratusan eks kombatan ISIS tersebut.
"Ada UU yang memang dalam kajian rapat dengan presiden ada UU yang mengatakan bahwa, satu tentang kewarganegaraan. Dua, siapa yang sudah punya niat (menjadi kombatan ISIS) ini sudah bisa diadili," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Moeldoko menyebut WNI sudah berbaiat dengan ISIS akan menerima konsekuesi secara hukum, yakni akan diadili sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.
"Karena mereka (ratusan WNI) ke sana (Suriah) dalam rangka gabung dengan ISIS, sebuah organisasi teroris, itu sudah masuk kategori. Begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum. Nanti bagaimana kelanjutannya pasti seperti hukum yang berjalan di Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu menambahkan penegakkan hukum kepada eks kombatan ISIS akan dilihat berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan atau UU Anti terorisme.
"Case-nya yang berbeda. Case untuk menentukan status kewarganegaraan ada, case yang akan menentukan mereka nanti masuk kategori niat tadi itu juga ada. Begitu masuk, dikenali niatnya dari awal, perlakuannya akan seperti ini," katanya.
Diketahui, setelah tak akan dipulangkan pemerintah Indonesia, ratusan eks jihadis ISIS kini dinyatakan berstatus stateless atau tak memiliki kewarganegaan Indonesia.
"(689 WNI eks ISIS) sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Sah! WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, Apa Potensi Dampaknya untuk Pemerintah?
Menurutnya, faktor pencabutan status kewarganegaraan itu setelah meraka melakukan pembakaran paspor saat berbaiat dengan ISIS.
Dia pun mengatakan, pencabutan sebagai WNI tidak perlu melalui proses peradilan.
"Itu sudah sangat tegas dalam UU tentang kewarganegaraan. Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," ucapnya.
Berita Terkait
-
Data Jumlah WNI Eks ISIS, Pemerintah Akan Kirim Tim Verifikasi
-
AII: Pemerintah Tak Mau Menjemput Tapi Jangan Halangi WNI Eks ISIS Pulang
-
Tak Dipulangkan ke Indonesia, Istana: Ratusan Eks ISIS Berstatus Stateless
-
Komisi III Dukung Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS
-
Diminta Buktikan 689 Eks ISIS Masih WNI, Fadli Zon: Diverifikasi Satu-satu
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan