Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan ratusan WNI eks ISIS yang tidak dipulangkan ke Indonesia saat ini berstatus tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless.
"(689 WNI eks ISIS) sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Moeldoko menuturkan di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, sudah ditegaskan bahwa pembakaran paspor oleh WNI eks ISIS merupakan salah satu indikator bahwa ratusan WNI eks ISIS kehilangan kewarganegaraan atau stateless.
Karena itu kata Moeldoko, pencabutan sebagai WNI tidak perlu melalui proses peradilan.
"Itu sudah sangat tegas dalam UU tentang kewarganegaraan. Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," kata dia.
Kendati demikian, mantan Panglima TNI itu menuturkan pemerintah akan melakukan tetap verifikasi dan pendataan terhadap WNI eks ISIS yang masih memiliki paspor.
Nantinya setelah proses verifikasi selesai, pemerintah akan menentukan status kewarganegaraan termasuk untuk mencegah masuk ke Indonesia.
"Itu tadi masuk dalam verifikasi. Jangan buru-buru mengatakan di situ, hasil verifikasi akan menentukan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan ratusan eks kombatan ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks kombatan tersebut menjadi virus baru di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Komisi III Dukung Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
"Karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Berita Terkait
-
Tak Dipulangkan, Intelektual NU: Jangan Matikan Impian Anak WNI Eks ISIS
-
Tolak WNI Eks ISIS Diabaikan, Intelektual NU: Mereka Bisa Rekrut Online
-
WNI Eks ISIS Tak Akan dipulangkan, Komnas HAM Pertanyakan Kelanjutan Hukum
-
Pemerintah Baru Mau Data WNI Eks ISIS, Pemulangan Belum Fix!
-
Tolak Keras Pemulangan Eks ISIS, PBNU: Mereka Sudah Buang Status WNI
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!