Suara.com - Video pengakuan siswa yang didenda karena menonton perayaan Cap Go Meh beredar luas di media sosial. Pernyataan siswa tersebut membuat warganet heran.
Salah satu yang menyebarkan video itu adalah akun Twitter @FanChiangFa, Rabu (12/2/2020). Rekaman serupa kemudian diunggah ulang oleh @yusuf_dumdum pada Kamis (13/2/2020).
Dalam rekaman berdurasi 23 detik tersebut, berisi percakapan antara orang yang merekam dan seorang siswi.
"Kemarin yang nonton Cap Go Meh yang beragama Islam didenda berapa puluh ribu sama bu guru agamanya?" tanya orang yang merekam video.
"Tiga puluh (ribu)," jawab siswi tersebut.
Perekam video lantas bertanya siapa nama guru yang menagih denda tersebut. Ia mengarahkan kamera ke anak-anak lain.
Menurut penuturannya, ada anak lain yang kena denda karena menonton Cap Go Meh.
Akun @FanChiangFa yang mengunggah video tersebut pun heran dengan adanya denda yang diberikan karena menonton Cap Go Meh.
"Dapet sharing sperti ini. Kenapa ya ini? Anak nonton Cap Go Meh kok didenda sama guru agama? Ada yang bisa jelasin?" cuitnya.
Baca Juga: Bupati Minta Siswi SMP Korban Bullying Purworejo Dipindah ke Sekolah Lain
Sementara akun @yusuf_dumdum menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di SD Negeri 43, Singkawang, Kalimantan Barat. Ia pun mengungkapkan kekecewaannya.
"Miris juga, kok masih saja ada oknum guru yang bertindak begini. Masa nonton Barongsai di acara Cap Go Meh saja didenda 30 ribu. Ini di SDN 43, Singkawang, Kalbar. #TindakTegasIntoleran," tulisnya.
Penjelasan Guru
Saat pengakuan siswi ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial, muncul video penjelasan dari sang guru.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @porbotialora, Kamis (13/2/2020).
Rekaman berdurasi 2.20 menit berisi penjelasan sang guru terkait denda kepada siswa karena menonton Cap Go Meh. Seorang pria yang mengaku mendapatkan keluhan dari orang tua murid lalu bertanya kepada guru.
Berita Terkait
-
Hakim Absen di Sidang, Pria Pengancam Penggal Jokowi Batal Dituntut Jaksa
-
Viral Video Paramedis Jatuhkan Pasien Terduga Virus Corona dari Tandu
-
Terkuak! Ini Penyebab Mobil Masuk Tengah Sawah Tanpa Jejak Ban yang Viral
-
Buat Prank Virus Corona di Kereta, Pria Rusia Dipenjara 5 Tahun
-
Polisi Hentikan Pemotor Diduga Mabuk, Pria: Salah Motornya Ini, Om!
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Penumpang Terminal Jombor Naik 10 Persen Jelang Lebaran, Tiket Bus Sumatera Ludes
-
Mudik Tenang Cegah Kebakaran, Ini yang Wajib Dilakukan Sebelum Mengunci Pintu Rumah
-
Dituduh Daily Mail Punya Rumah Mewah di London, Motjaba Khamenei Tinggal di Kontrakan
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman