Suara.com - Video pengakuan siswa yang didenda karena menonton perayaan Cap Go Meh beredar luas di media sosial. Pernyataan siswa tersebut membuat warganet heran.
Salah satu yang menyebarkan video itu adalah akun Twitter @FanChiangFa, Rabu (12/2/2020). Rekaman serupa kemudian diunggah ulang oleh @yusuf_dumdum pada Kamis (13/2/2020).
Dalam rekaman berdurasi 23 detik tersebut, berisi percakapan antara orang yang merekam dan seorang siswi.
"Kemarin yang nonton Cap Go Meh yang beragama Islam didenda berapa puluh ribu sama bu guru agamanya?" tanya orang yang merekam video.
"Tiga puluh (ribu)," jawab siswi tersebut.
Perekam video lantas bertanya siapa nama guru yang menagih denda tersebut. Ia mengarahkan kamera ke anak-anak lain.
Menurut penuturannya, ada anak lain yang kena denda karena menonton Cap Go Meh.
Akun @FanChiangFa yang mengunggah video tersebut pun heran dengan adanya denda yang diberikan karena menonton Cap Go Meh.
"Dapet sharing sperti ini. Kenapa ya ini? Anak nonton Cap Go Meh kok didenda sama guru agama? Ada yang bisa jelasin?" cuitnya.
Baca Juga: Bupati Minta Siswi SMP Korban Bullying Purworejo Dipindah ke Sekolah Lain
Sementara akun @yusuf_dumdum menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di SD Negeri 43, Singkawang, Kalimantan Barat. Ia pun mengungkapkan kekecewaannya.
"Miris juga, kok masih saja ada oknum guru yang bertindak begini. Masa nonton Barongsai di acara Cap Go Meh saja didenda 30 ribu. Ini di SDN 43, Singkawang, Kalbar. #TindakTegasIntoleran," tulisnya.
Penjelasan Guru
Saat pengakuan siswi ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial, muncul video penjelasan dari sang guru.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @porbotialora, Kamis (13/2/2020).
Rekaman berdurasi 2.20 menit berisi penjelasan sang guru terkait denda kepada siswa karena menonton Cap Go Meh. Seorang pria yang mengaku mendapatkan keluhan dari orang tua murid lalu bertanya kepada guru.
Berita Terkait
-
Hakim Absen di Sidang, Pria Pengancam Penggal Jokowi Batal Dituntut Jaksa
-
Viral Video Paramedis Jatuhkan Pasien Terduga Virus Corona dari Tandu
-
Terkuak! Ini Penyebab Mobil Masuk Tengah Sawah Tanpa Jejak Ban yang Viral
-
Buat Prank Virus Corona di Kereta, Pria Rusia Dipenjara 5 Tahun
-
Polisi Hentikan Pemotor Diduga Mabuk, Pria: Salah Motornya Ini, Om!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya