Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyebut data tahanan politik yang diberikan oleh aktivis HAM Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai sampah. Lantaran mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak, Mahfud pun menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut.
Mahfud mengungkapkan, pernyataannya tersebut disalahtafsirkan oleh sejumlah orang. Diksi 'sampah' yang dimaksud ialah untuk menjawab soal keterangan Veronica yang mengatakan telah menyerahkan data tersebut kepada Presiden Jokowi di Australia.
"Karena Veronica itu waktu di Australia tidak bertemu presiden, tidak menyerahkan surat kepada Presiden. Tanya saja sama dia kalau ada yang infokan itu sampah," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Mahfud juga meluruskan kalau diksi sampah yang digunakan itu bukan untuk data tapol Papua yang diserahkan. Kata ia, setiap surat-surat yang diberikan oleh masyarakat kepada Jokowi itu pasti akan ditampung untuk dibaca meskipun bukan dalam hari yang sama.
"Yang sampah itu adalah informasi bahwa Veronica Koman serahkan surat kepada presiden itu sampah, ndak ada. Saya ada di situ, enggak ada Veronica Koman," ujarnya.
Ia tidak menampik, kemungkinan Veronica tidak menyerahkan secara langsung melainkan dititipkan kepada orang lain.
"Kalau soal dia ada orang nitip surat yang mungkin titipan dia, itu bisa saja iya tapi kita kan enggak peduli, semua surat kan ditampung."
Lantaran terlalu banyaknya surat-surat pemberian masyarakat kepada Jokowi, maka terkait data tapol Papua yang diserahkan itu pun belum diverifikasi oleh pihak Istana.
"Banyak map masuk kita tampung semua, kan ini baru pulang dari Australia. Masa mau dibaca di Australia kan tumpuk dulu, nanti diproses satu-satu lalu dibaca."
Baca Juga: Veronica Koman Sebut Mahfud MD Bersikap Shooting The Messenger, Apa Itu?
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut dokumen data tahanan politik Papua yang diberikan aktivis Papua Veronica Koman adalah sampah. Dokumen itu diberikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat melawat ke Australia.
Mahfud menyebut jika dokumen itu tidak penting. Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengaku tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.
"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita tidak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.
"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah saja lah," tambah Mahfud.
Pernyataan Mahfud lantas dikritik oleh banyak pihak termasuk dari Veronicanya sendiri. Meskipun Veronica sudah biasa mendengar pernyataan Mahfud yang kerap menyakiti hati, namun kali ini menurutnya makin melukai hati orang Papua.
Veronica tidak aneh ketika mendengar pernyataan Mahfud tersebut karena sebelumnya ia pernah mengatakan kalau tidak ada pelanggaran HAM apapun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun untuk kali ini, Veronica merasa pernyataan Mahfud justru makin menyayat hati orang Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?