Suara.com - Polemik Hari Valentine atau dikenal Valentine Days kerap muncul tiap tahunnya di Indonesia dan selalu menghadirkan perdebatan di kalangan agamawan.
Perdebatan Hari Valentine pun menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat hingga pemerintah lantaran kerap dikaitkan dengan kontradiksi budaya. Bagi sebagian masyarakat dan pemerintah daerah meyakini Hari Valentine haram dirayakan, karena berlawanan dengan ajaran agama pun tak sesuai dengan norma adat dan istiadat masyarakat Indonesia.
Hal tersebut tergambar dalam sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah melarang perayaan Hari Valentine yang kerap diperingati tiap 14 Februari. Bahkan, surat edaran itu beredar di media sosial (medsos) dan ramai diperbincangkan warganet.
Beberapa pemerintah daerah yang mengeluarkan larangan tersebut di antaranya berada di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bekasi, Depok dan Bandung.
Pemkot Depok, misalnya, menyebarkan surat edaran larangan perayaan yang disebut hari kasih sayang itu dengan nomor 42I/937 /ll/ Peb. SM P/2020. Surat itu ditujukan kepada para kepala sekolah SD, SMP dan pelajar di Depok.
"Iya benar kami menyebarkan surat edaran itu agar tidak merayakan hari Valentine Day ke kepala sekolah SD dan SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Depok Mohammad Thamrin, Kamis (13/2/2020).
Menurut Thamrin, surat itu berisikan Hari Valentine bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya. Surat edaran itu kata dia, upaya membangun karakter peserta didik yang berahlak mulia.
"Kami mohon perhatian saudara untuk melakukan langkah-langkah, mengimbau peserta didik untuk tidak merayakan valentine day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah," katanya.
Selain itu, Thamrin juga meminta pengawas sekolah untuk mengawasi kegiatan peserta didik masing-masing di tiap sekolah.
"Kami juga mengimbau agar kepala sekolah, guru dan komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku serta karakter dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia," katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran
Surat edaran tersebut itu pun viral di berbagai media sosial Instagram seperti Depok24jam, Depok update, dan Info Depok.
Beberapa waktu sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung juga mengeluarkan surat edaran serupa yang melarang sekolah dan murid untuk merayakan Hari Valentine. Surat bernomor 420/1014-Disdik itu beredar luas di media sosial.
Para guru dan orang tua diharap melakukan pemantauan atau pengawasan kegiatan putra-putrinya terkait perayaan Valentine.
Hari Valentine dan Religitainment
Imam Keuskupan Agung Jakarta, Romo Jost Kokoh Prihatanto ikut mengomentari beredarnya surat larangan tersebut. Ia mengunggah foto surat tersebut ke akun Twitter pribadinya, @RomoJostKokoh pada Selasa (11/2/2020). Dalam cuitannya, Romo Jost Kokoh berpendapat bahwa Valentine hanya perpaduan budaya religius dan hiburan saja.
"Hari Valentine sejatinya adalah "religitainment", kombinasi kultur religiositas & entertainment, sebuah produk industri kreatif: bisnis kartu ucapan, kuliner coklat & tart, busana, hotel & resto," tulisnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran
-
Cegah Pasangan Mesum, Satpol PP Razia Penginapan Saat Malam Valentine
-
Bolehkan Merayakan Valentine Hari Ini? Begini Kata Menteri Agama
-
Masih Bahas Larangan Valentine, Disdik DKI Minta Pelajar Tadarusan
-
Jelang Valentine Day, Pemkot Kediri Sidak Kondom di Minimarket dan Apotek
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu
-
Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria