Suara.com - Polemik Hari Valentine atau dikenal Valentine Days kerap muncul tiap tahunnya di Indonesia dan selalu menghadirkan perdebatan di kalangan agamawan.
Perdebatan Hari Valentine pun menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat hingga pemerintah lantaran kerap dikaitkan dengan kontradiksi budaya. Bagi sebagian masyarakat dan pemerintah daerah meyakini Hari Valentine haram dirayakan, karena berlawanan dengan ajaran agama pun tak sesuai dengan norma adat dan istiadat masyarakat Indonesia.
Hal tersebut tergambar dalam sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah melarang perayaan Hari Valentine yang kerap diperingati tiap 14 Februari. Bahkan, surat edaran itu beredar di media sosial (medsos) dan ramai diperbincangkan warganet.
Beberapa pemerintah daerah yang mengeluarkan larangan tersebut di antaranya berada di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bekasi, Depok dan Bandung.
Pemkot Depok, misalnya, menyebarkan surat edaran larangan perayaan yang disebut hari kasih sayang itu dengan nomor 42I/937 /ll/ Peb. SM P/2020. Surat itu ditujukan kepada para kepala sekolah SD, SMP dan pelajar di Depok.
"Iya benar kami menyebarkan surat edaran itu agar tidak merayakan hari Valentine Day ke kepala sekolah SD dan SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Depok Mohammad Thamrin, Kamis (13/2/2020).
Menurut Thamrin, surat itu berisikan Hari Valentine bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya. Surat edaran itu kata dia, upaya membangun karakter peserta didik yang berahlak mulia.
"Kami mohon perhatian saudara untuk melakukan langkah-langkah, mengimbau peserta didik untuk tidak merayakan valentine day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah," katanya.
Selain itu, Thamrin juga meminta pengawas sekolah untuk mengawasi kegiatan peserta didik masing-masing di tiap sekolah.
"Kami juga mengimbau agar kepala sekolah, guru dan komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku serta karakter dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia," katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran
Surat edaran tersebut itu pun viral di berbagai media sosial Instagram seperti Depok24jam, Depok update, dan Info Depok.
Beberapa waktu sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung juga mengeluarkan surat edaran serupa yang melarang sekolah dan murid untuk merayakan Hari Valentine. Surat bernomor 420/1014-Disdik itu beredar luas di media sosial.
Para guru dan orang tua diharap melakukan pemantauan atau pengawasan kegiatan putra-putrinya terkait perayaan Valentine.
Hari Valentine dan Religitainment
Imam Keuskupan Agung Jakarta, Romo Jost Kokoh Prihatanto ikut mengomentari beredarnya surat larangan tersebut. Ia mengunggah foto surat tersebut ke akun Twitter pribadinya, @RomoJostKokoh pada Selasa (11/2/2020). Dalam cuitannya, Romo Jost Kokoh berpendapat bahwa Valentine hanya perpaduan budaya religius dan hiburan saja.
"Hari Valentine sejatinya adalah "religitainment", kombinasi kultur religiositas & entertainment, sebuah produk industri kreatif: bisnis kartu ucapan, kuliner coklat & tart, busana, hotel & resto," tulisnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran
-
Cegah Pasangan Mesum, Satpol PP Razia Penginapan Saat Malam Valentine
-
Bolehkan Merayakan Valentine Hari Ini? Begini Kata Menteri Agama
-
Masih Bahas Larangan Valentine, Disdik DKI Minta Pelajar Tadarusan
-
Jelang Valentine Day, Pemkot Kediri Sidak Kondom di Minimarket dan Apotek
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku