Ia melanjutkan, "Tapi di Indonesia kerap malahan jadi soal 'agama' dikafir-fakir (kafir--red)-kan. Aneh tapi nyata".
Sementara itu dilaporkan Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Selasa (11/2/2020), Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, surat edaran serupa juga dikeluarkan pihaknya menjelang Valentine tahun lalu.
Dia mengatakan, tujuannya adalah untuk mengedukasi siswa dan siswi sekolah serta sebagai bentuk tanggungjawab bersama.
"Kegiatan Valentine kan sangat berpeluang dirayakan anak-anak yang masih mencari jati diri, yang secara psikologis belum matang. Maka kita sebagai orang yang lebih dewasa wajar untuk mengingatkan," ungkapnya saat dihubungi Ayobandung.com, Selasa (11/2/2020).
Cucu mengatakan bahwa perayaan Valentine tidak sesuai dengan norma agama maupun kebudayaan Indonesia dan pendidikan karakter di sekolah adalah hal yang penting. Menurutnya pendidikan tak hanya belajar di sekolah, namun jauh lebih penting pendidikan karakter.
Baginya, tidak ada dalam norma agama dan kultur masyarakat Indonesia merayakan valentine. Dia menambahkan, surat tersebut merupakan imbauan.
"Sifatnya lebih ke ajakan persuasif saja, mengimbau dan mengingatkan. Kalimat larangan itu hanya penguatan saja agar tiap sekolah lebih memiliki keseriusan untuk mengantisipasi hal tersebut," katanya.
Selain Pemkot Depok dan Bandung, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan hal yang sama. Mereka mengeluarkan surat edaran larangan merayakan Hari Valentine 14 Februari nanti. Surat edaran bernomor 430/2062-Set Disdik itu juga sempat viral di media social.
Dalam surat yang fotonya viral tersebut, terdapat tandatangan atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr H Inayatullah, tertanggal 12 Februari 2020.
Baca Juga: 5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran
Selain itu, surat tersebut bermaksud merealisasikan nilai-nilai karakter/kepribadian bagi para pelajar di Kota Bekasi sesuai dengan visi kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan serta norma sosial dan budaya Indonesia.
Melalui surat tersebut, Disdik Kota Bekasi melarang para pelajar untuk merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun luar lingkungan sekolah. Mereka juga meminta para orang tua dan wali murid mengawasi anak-anaknya untuk tidak merayakan Valentine. Dewan guru juga diminta untuk ikut serta merespons imbauan Dinas Pendidikan tersebut.
Aktivis perempuan Tunggal Pawestri melalui akun Twitternya, @tunggalp, menyoroti beredarnya surat yang melarang murid merayakan Valentine. Ia merasa heran dengan adanya surat tersebut.
"Ini imbauan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tidak merayakan Valentine. Emang biasanya pada ngapain sih kalau Valentine?" cuit Tunggal pada Rabu (12/2/2020).
Saat dihubungi Suara.com, Tunggal mengaku memperoleh foto surat edaran tersebut dari orang tua murid.
"Dari salah satu orangtua murid yang lapor ke saya, beredar di grup WA orangtua murid sebuah sekolah di Bekasi," katanya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran
-
Cegah Pasangan Mesum, Satpol PP Razia Penginapan Saat Malam Valentine
-
Bolehkan Merayakan Valentine Hari Ini? Begini Kata Menteri Agama
-
Masih Bahas Larangan Valentine, Disdik DKI Minta Pelajar Tadarusan
-
Jelang Valentine Day, Pemkot Kediri Sidak Kondom di Minimarket dan Apotek
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?