Ia melanjutkan, "Tapi di Indonesia kerap malahan jadi soal 'agama' dikafir-fakir (kafir--red)-kan. Aneh tapi nyata".
Sementara itu dilaporkan Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Selasa (11/2/2020), Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, surat edaran serupa juga dikeluarkan pihaknya menjelang Valentine tahun lalu.
Dia mengatakan, tujuannya adalah untuk mengedukasi siswa dan siswi sekolah serta sebagai bentuk tanggungjawab bersama.
"Kegiatan Valentine kan sangat berpeluang dirayakan anak-anak yang masih mencari jati diri, yang secara psikologis belum matang. Maka kita sebagai orang yang lebih dewasa wajar untuk mengingatkan," ungkapnya saat dihubungi Ayobandung.com, Selasa (11/2/2020).
Cucu mengatakan bahwa perayaan Valentine tidak sesuai dengan norma agama maupun kebudayaan Indonesia dan pendidikan karakter di sekolah adalah hal yang penting. Menurutnya pendidikan tak hanya belajar di sekolah, namun jauh lebih penting pendidikan karakter.
Baginya, tidak ada dalam norma agama dan kultur masyarakat Indonesia merayakan valentine. Dia menambahkan, surat tersebut merupakan imbauan.
"Sifatnya lebih ke ajakan persuasif saja, mengimbau dan mengingatkan. Kalimat larangan itu hanya penguatan saja agar tiap sekolah lebih memiliki keseriusan untuk mengantisipasi hal tersebut," katanya.
Selain Pemkot Depok dan Bandung, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan hal yang sama. Mereka mengeluarkan surat edaran larangan merayakan Hari Valentine 14 Februari nanti. Surat edaran bernomor 430/2062-Set Disdik itu juga sempat viral di media social.
Dalam surat yang fotonya viral tersebut, terdapat tandatangan atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr H Inayatullah, tertanggal 12 Februari 2020.
Baca Juga: 5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran
Selain itu, surat tersebut bermaksud merealisasikan nilai-nilai karakter/kepribadian bagi para pelajar di Kota Bekasi sesuai dengan visi kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan serta norma sosial dan budaya Indonesia.
Melalui surat tersebut, Disdik Kota Bekasi melarang para pelajar untuk merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun luar lingkungan sekolah. Mereka juga meminta para orang tua dan wali murid mengawasi anak-anaknya untuk tidak merayakan Valentine. Dewan guru juga diminta untuk ikut serta merespons imbauan Dinas Pendidikan tersebut.
Aktivis perempuan Tunggal Pawestri melalui akun Twitternya, @tunggalp, menyoroti beredarnya surat yang melarang murid merayakan Valentine. Ia merasa heran dengan adanya surat tersebut.
"Ini imbauan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tidak merayakan Valentine. Emang biasanya pada ngapain sih kalau Valentine?" cuit Tunggal pada Rabu (12/2/2020).
Saat dihubungi Suara.com, Tunggal mengaku memperoleh foto surat edaran tersebut dari orang tua murid.
"Dari salah satu orangtua murid yang lapor ke saya, beredar di grup WA orangtua murid sebuah sekolah di Bekasi," katanya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran
-
Cegah Pasangan Mesum, Satpol PP Razia Penginapan Saat Malam Valentine
-
Bolehkan Merayakan Valentine Hari Ini? Begini Kata Menteri Agama
-
Masih Bahas Larangan Valentine, Disdik DKI Minta Pelajar Tadarusan
-
Jelang Valentine Day, Pemkot Kediri Sidak Kondom di Minimarket dan Apotek
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Ketua MPR Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan
-
Yakin Dibunuh, Keluarga Diplomat Arya Daru Tagih Janji Bareskrim untuk Ambil Alih Kasus
-
Gus Ipul Dukung Kebijakan Prabowo Wajibkan Menteri Gunakan Mobil Maung Pindad
-
Di Hadapan Presiden Brasil, Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mengapa?
-
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp 919 Miliar, Rumah dan Apartemen Digeledah
-
Momen Dedi Mulyadi Ngamuk di Pabrik Aqua: Warga Beli Air, Pabrik Buang Air! Ancam Cabut Izin
-
Profil Sanae Takaichi, Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang yang Dijuluki Wanita Besi
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Barbuk Nyaris 200 Ton, Begini Kata DPR usai Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Selama 10 Bulan
-
Bertemu di Istana Negara, Prabowo Blak-blakan ke Presiden Lula: Saya Banyak Meniru Kebijakan Anda!