Suara.com - Polemik Hari Valentine atau dikenal Valentine Days kerap muncul tiap tahunnya di Indonesia dan selalu menghadirkan perdebatan di kalangan agamawan.
Perdebatan Hari Valentine pun menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat hingga pemerintah lantaran kerap dikaitkan dengan kontradiksi budaya. Bagi sebagian masyarakat dan pemerintah daerah meyakini Hari Valentine haram dirayakan, karena berlawanan dengan ajaran agama pun tak sesuai dengan norma adat dan istiadat masyarakat Indonesia.
Hal tersebut tergambar dalam sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah melarang perayaan Hari Valentine yang kerap diperingati tiap 14 Februari. Bahkan, surat edaran itu beredar di media sosial (medsos) dan ramai diperbincangkan warganet.
Beberapa pemerintah daerah yang mengeluarkan larangan tersebut di antaranya berada di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bekasi, Depok dan Bandung.
Pemkot Depok, misalnya, menyebarkan surat edaran larangan perayaan yang disebut hari kasih sayang itu dengan nomor 42I/937 /ll/ Peb. SM P/2020. Surat itu ditujukan kepada para kepala sekolah SD, SMP dan pelajar di Depok.
"Iya benar kami menyebarkan surat edaran itu agar tidak merayakan hari Valentine Day ke kepala sekolah SD dan SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Depok Mohammad Thamrin, Kamis (13/2/2020).
Menurut Thamrin, surat itu berisikan Hari Valentine bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya. Surat edaran itu kata dia, upaya membangun karakter peserta didik yang berahlak mulia.
"Kami mohon perhatian saudara untuk melakukan langkah-langkah, mengimbau peserta didik untuk tidak merayakan valentine day, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah," katanya.
Selain itu, Thamrin juga meminta pengawas sekolah untuk mengawasi kegiatan peserta didik masing-masing di tiap sekolah.
"Kami juga mengimbau agar kepala sekolah, guru dan komite sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku serta karakter dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia," katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran
Surat edaran tersebut itu pun viral di berbagai media sosial Instagram seperti Depok24jam, Depok update, dan Info Depok.
Beberapa waktu sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung juga mengeluarkan surat edaran serupa yang melarang sekolah dan murid untuk merayakan Hari Valentine. Surat bernomor 420/1014-Disdik itu beredar luas di media sosial.
Para guru dan orang tua diharap melakukan pemantauan atau pengawasan kegiatan putra-putrinya terkait perayaan Valentine.
Hari Valentine dan Religitainment
Imam Keuskupan Agung Jakarta, Romo Jost Kokoh Prihatanto ikut mengomentari beredarnya surat larangan tersebut. Ia mengunggah foto surat tersebut ke akun Twitter pribadinya, @RomoJostKokoh pada Selasa (11/2/2020). Dalam cuitannya, Romo Jost Kokoh berpendapat bahwa Valentine hanya perpaduan budaya religius dan hiburan saja.
"Hari Valentine sejatinya adalah "religitainment", kombinasi kultur religiositas & entertainment, sebuah produk industri kreatif: bisnis kartu ucapan, kuliner coklat & tart, busana, hotel & resto," tulisnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Hari Valentine di Arab Saudi, Ada Hadiah dari Kutipan Alquran
-
Cegah Pasangan Mesum, Satpol PP Razia Penginapan Saat Malam Valentine
-
Bolehkan Merayakan Valentine Hari Ini? Begini Kata Menteri Agama
-
Masih Bahas Larangan Valentine, Disdik DKI Minta Pelajar Tadarusan
-
Jelang Valentine Day, Pemkot Kediri Sidak Kondom di Minimarket dan Apotek
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?