Suara.com - Seorang guru berinisial F yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Matraman, Jakarta Timur dijatuhi sanksi karena memukul seorang siswa berinisial RH. Kini F telah diberhentikan sementara dari kegiatan mengajarnya.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana. Pemberhentian sementara ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan terkait kejadian itu. F juga disebutnya telah diberikan peringatan tertulis.
"Guru tersebut telah diberikan tindakan awal dengan peringatan tertulis dan dibebas tugaskan," ujar Nahdiana saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2020).
Nahdiana menjelaskan, F telah mengakui perbuatannya memukul RH pada Selasa (11/2/2020). Tak lama setelah pengakuannya, F langsung dibebastugaskan.
"Memang benar terjadi tindakan pemukulan yang dilakukan guru kelas 6 terhadap peserta didik kelas 6," jelasnya.
Seorang siswa beriniisial R babak belur lantaran dipukul sang guru di Sekolah Dasar Negeri 01 Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
Korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD ini mendapat bogem mentah dari F, gurunya lantaran tidak segera masuk kelas seusai bermain bola.
"Pelakunya guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan 3B," kata Kepala Sekolah SMPN 01 Kebon Manggis, Tatang Capetang, di Jakarta, Kamis siang.
Akibat aksi pemukulan itu, R dilaporkan mengalami luka lebam di bagian mata kanan.
Baca Juga: Sungguh Tega, Seorang Siswi di Bully oleh Tiga Siswa SMP di Purworejo
Tatang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/2/2020) saat itu F sedang bertugas di sekolah dan meminta sejumlah siswa yang sedang bermain bola di halaman sekolah untuk kembali ke dalam ruang kelas.
Tag
Berita Terkait
-
KPAI: Stop Sebar Video Bullying Siswi Purworejo
-
Siswi SMP Muhammadiyah Korban Penganiayaan di Purworejo Kerap Dibully
-
Kepala Sekolah Sebut Siswa Pembully di Purworejo Dikenal Nakal dan Usil
-
Tak Segera Masuk Kelas, Siswa SD di Matraman Dijotos Gurunya hingga Bonyok
-
Ngeri! Gedung 3 Lantai Ambruk di Matraman Begini Penampakanya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini