Suara.com - Seorang guru berinisial F yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Matraman, Jakarta Timur dijatuhi sanksi karena memukul seorang siswa berinisial RH. Kini F telah diberhentikan sementara dari kegiatan mengajarnya.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana. Pemberhentian sementara ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan terkait kejadian itu. F juga disebutnya telah diberikan peringatan tertulis.
"Guru tersebut telah diberikan tindakan awal dengan peringatan tertulis dan dibebas tugaskan," ujar Nahdiana saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2020).
Nahdiana menjelaskan, F telah mengakui perbuatannya memukul RH pada Selasa (11/2/2020). Tak lama setelah pengakuannya, F langsung dibebastugaskan.
"Memang benar terjadi tindakan pemukulan yang dilakukan guru kelas 6 terhadap peserta didik kelas 6," jelasnya.
Seorang siswa beriniisial R babak belur lantaran dipukul sang guru di Sekolah Dasar Negeri 01 Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
Korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD ini mendapat bogem mentah dari F, gurunya lantaran tidak segera masuk kelas seusai bermain bola.
"Pelakunya guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan 3B," kata Kepala Sekolah SMPN 01 Kebon Manggis, Tatang Capetang, di Jakarta, Kamis siang.
Akibat aksi pemukulan itu, R dilaporkan mengalami luka lebam di bagian mata kanan.
Baca Juga: Sungguh Tega, Seorang Siswi di Bully oleh Tiga Siswa SMP di Purworejo
Tatang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/2/2020) saat itu F sedang bertugas di sekolah dan meminta sejumlah siswa yang sedang bermain bola di halaman sekolah untuk kembali ke dalam ruang kelas.
Tag
Berita Terkait
-
KPAI: Stop Sebar Video Bullying Siswi Purworejo
-
Siswi SMP Muhammadiyah Korban Penganiayaan di Purworejo Kerap Dibully
-
Kepala Sekolah Sebut Siswa Pembully di Purworejo Dikenal Nakal dan Usil
-
Tak Segera Masuk Kelas, Siswa SD di Matraman Dijotos Gurunya hingga Bonyok
-
Ngeri! Gedung 3 Lantai Ambruk di Matraman Begini Penampakanya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3