Suara.com - Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP-TPPO) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan hukuman berat kepada anggota DPR RI Andre Rosiade. Mereka menganggap Andre melakukan maladministrasi ketika melakukan pembelian terselubung (undercover buy) hingga penggerebekan kepada PSK berinisial NN di Padang, Sumatera Barat.
Pendamping Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO Dinna Wisnu mengatakan bahwa ada potensi maladministrasi yang dilakukan Andre ketika menindak kasus prostitusi online dengan cara undercover buy dan penggerebekan. Ia menyebut Andre tidak memiliki wewenang untuk menjalani itu lantaran yang berhak menjalankan itu hanyalah petugas kepolisian.
Selain itu, tupoksi Andre selaku anggota Komisi VI DPR RI pun tidak berkesinambungan dengan apa yang dilakukannya.
"JPP-TPPO mendesak MKD DPR RI untuk memberikan sanksi berat atas pelanggaran peraturan TPPO yang dilakukan oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade," kata Dinna Wisnu di Gedung Ombudsman RI, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
JPP-TPPO menilai kalau NN merupakan korban TPPO lantaran dikendalikan oleh seorang mucikari. JPP-TPPO sempat menyindir Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang tidak bersuara atas kasus TPPO tersebut.
"Tidak ada satupun pernyataan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk melakukan pemulihan dan pendampingan terhadap NN, serta melakukan pengawalan penanganan kasus TPPO, baik terkait modusnya dan penanganan korban khususnya kriminalisasi perempuan manakala terjadi eksploitasi seksual," ujarnya.
Dianna menilai kalau Gugus Tugas TPPO yang diatur dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2008 di bawah KPPA menjadi tidak efektif. Dengan begitu JPP-TPPO mendesak pemerintah pusat untuk menjelaskan soal kasus tersebut.
"Pemerintah pusat melalui Gugus Tugas TPPO di bawah Ketua Harian KPPPA menjelaskan secara publik tentang grand strategy pemberantasan TPPO dalam waktu sesingkat-singkatnya, khususnya terkait koreksi atas pandangan keliru terhadap fenomena pekerja seksual di Indonesia."
Baca Juga: Disumpah Alquran, Andre Sampaikan Semua Soal Gerebek PSK ke MKD Gerindra
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?