Suara.com - Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP-TPPO) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan hukuman berat kepada anggota DPR RI Andre Rosiade. Mereka menganggap Andre melakukan maladministrasi ketika melakukan pembelian terselubung (undercover buy) hingga penggerebekan kepada PSK berinisial NN di Padang, Sumatera Barat.
Pendamping Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO Dinna Wisnu mengatakan bahwa ada potensi maladministrasi yang dilakukan Andre ketika menindak kasus prostitusi online dengan cara undercover buy dan penggerebekan. Ia menyebut Andre tidak memiliki wewenang untuk menjalani itu lantaran yang berhak menjalankan itu hanyalah petugas kepolisian.
Selain itu, tupoksi Andre selaku anggota Komisi VI DPR RI pun tidak berkesinambungan dengan apa yang dilakukannya.
"JPP-TPPO mendesak MKD DPR RI untuk memberikan sanksi berat atas pelanggaran peraturan TPPO yang dilakukan oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade," kata Dinna Wisnu di Gedung Ombudsman RI, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
JPP-TPPO menilai kalau NN merupakan korban TPPO lantaran dikendalikan oleh seorang mucikari. JPP-TPPO sempat menyindir Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang tidak bersuara atas kasus TPPO tersebut.
"Tidak ada satupun pernyataan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk melakukan pemulihan dan pendampingan terhadap NN, serta melakukan pengawalan penanganan kasus TPPO, baik terkait modusnya dan penanganan korban khususnya kriminalisasi perempuan manakala terjadi eksploitasi seksual," ujarnya.
Dianna menilai kalau Gugus Tugas TPPO yang diatur dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2008 di bawah KPPA menjadi tidak efektif. Dengan begitu JPP-TPPO mendesak pemerintah pusat untuk menjelaskan soal kasus tersebut.
"Pemerintah pusat melalui Gugus Tugas TPPO di bawah Ketua Harian KPPPA menjelaskan secara publik tentang grand strategy pemberantasan TPPO dalam waktu sesingkat-singkatnya, khususnya terkait koreksi atas pandangan keliru terhadap fenomena pekerja seksual di Indonesia."
Baca Juga: Disumpah Alquran, Andre Sampaikan Semua Soal Gerebek PSK ke MKD Gerindra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang