Suara.com - Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP-TPPO) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memberikan hukuman berat kepada anggota DPR RI Andre Rosiade. Mereka menganggap Andre melakukan maladministrasi ketika melakukan pembelian terselubung (undercover buy) hingga penggerebekan kepada PSK berinisial NN di Padang, Sumatera Barat.
Pendamping Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO Dinna Wisnu mengatakan bahwa ada potensi maladministrasi yang dilakukan Andre ketika menindak kasus prostitusi online dengan cara undercover buy dan penggerebekan. Ia menyebut Andre tidak memiliki wewenang untuk menjalani itu lantaran yang berhak menjalankan itu hanyalah petugas kepolisian.
Selain itu, tupoksi Andre selaku anggota Komisi VI DPR RI pun tidak berkesinambungan dengan apa yang dilakukannya.
"JPP-TPPO mendesak MKD DPR RI untuk memberikan sanksi berat atas pelanggaran peraturan TPPO yang dilakukan oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade," kata Dinna Wisnu di Gedung Ombudsman RI, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
JPP-TPPO menilai kalau NN merupakan korban TPPO lantaran dikendalikan oleh seorang mucikari. JPP-TPPO sempat menyindir Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang tidak bersuara atas kasus TPPO tersebut.
"Tidak ada satupun pernyataan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk melakukan pemulihan dan pendampingan terhadap NN, serta melakukan pengawalan penanganan kasus TPPO, baik terkait modusnya dan penanganan korban khususnya kriminalisasi perempuan manakala terjadi eksploitasi seksual," ujarnya.
Dianna menilai kalau Gugus Tugas TPPO yang diatur dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2008 di bawah KPPA menjadi tidak efektif. Dengan begitu JPP-TPPO mendesak pemerintah pusat untuk menjelaskan soal kasus tersebut.
"Pemerintah pusat melalui Gugus Tugas TPPO di bawah Ketua Harian KPPPA menjelaskan secara publik tentang grand strategy pemberantasan TPPO dalam waktu sesingkat-singkatnya, khususnya terkait koreksi atas pandangan keliru terhadap fenomena pekerja seksual di Indonesia."
Baca Juga: Disumpah Alquran, Andre Sampaikan Semua Soal Gerebek PSK ke MKD Gerindra
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia