Suara.com - Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP-TPPO) menyinggung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA) yang tidak bersuara atas adanya kasus penggerebekan terhadap perempuan berinisial NN oleh anggota DPR RI Komisi VI Andre Rosiade.
JPP-TPPO menilai kalau gugus tugas TPPO pemerintah tidak berjalan secara efektif.
Pendamping JPP-TPPO Dinna Wisnu mengatakan, bahwa kasus penggerebakan terhadap perempuan berinisial NN yang dilakukan Andre di Padang, Sumatera Barat itu cenderung masuk ke dalam kategori TPPO. Pasalnya, pekerjaan NN sebagai penjaja seks dikendalikan oleh seseorang yang biasa disebut mucikari.
"Kalau ada yang mengatur dan diperkenalkan kemudian diatur sehari berapakali bertugas, ada pihak yang jelas lebih diuntungkan secara ekonomi dan maupun status politik sosial dalam transaksi tersebut," kata Dinna di Kantor Ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Namun dalam realitanya, NN sempat ditahan oleh pihak kepolisian karena dianggap melakukan praktik prostitusi online. Dinna mengungkapkan bahwa ada keterlambatan penanganan kasus tersebut yang terindikasi TPPO yang menyasar kepada kurang efektifnya gugus tugas TPPO.
Gugus tugas TPPO itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 yang dijalani di bawah Ketua Harian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Namun kementerian itu malah dianggap 'diam' terkait kasus ini. Padahal sudah ramai dibicarakan publik.
"Tidak ada satupun pernyataan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk melakukan pemulihan dan pendampingan terhadap NN, serta melakukan pengawalan penanganan kasus TPPO, baik terkait modusnya dan penanganan korban khususnya kriminalisasi perempuan manakala terjadi eksploitasi seksual," tandasnya.
Baca Juga: Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?
Berita Terkait
-
Mengapa Perempuan yang Digerebek Andre Rosiade Disebut Korban?
-
Ombudsman: Aksi Andre Rosiade Gerebek Perempuan Berpotensi Maladministrasi
-
Pengerebekan Pedila NN: "Komoditas Demi Klaim Politik Ala Andre Rosiade"
-
Penggerebekan NN Disebut Aktivis Jaringan Perempuan untuk Komoditas Politik
-
Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK