Suara.com - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (JPP-TPPO) melayangkan kritik terhadap Polri. Mereka menilai salah satu pernyataan pemimpin Korps Bhayangkara itu seolah mendukung tindakan anggota DPR RI Andre Rosiade yang melakukan penggerebekan terhadap PSK berinisial NN di Padang, Sumatera Barat.
Salah satu perwakilan dari JPP-TPO Yuyum Fhahni Paryani mengkritisi ucapan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Argo Yuwono. Saat itu di hadapan awak media Argo malah meminta kepada masyarakat untuk mencontoh apa yang sudah dilakukan Andre apabila menemukan dugaan tindak pidana.
"(Itu) menandakan lemahnya pemahaman tentang penegakan hukum Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO," kata Yuyum di Kantor Ombudsman, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Ucapan Argo itu juga dinilai sebagai indikasi lemahnya kepatuhan pada institusi kepolisian dalam menegakkan Perka Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Kalau dilihat dari kasus NN yang sengaja digerebek oleh politikus Gerindra Andre atas kasus prositusi online, justru yang tampak ialah NN menjadi korban TPPO. NN ditangkap oleh polisi bersama dengan mucikarinya berinial AS (24).
Dengan begitu, NN justru dianggap termasuk ke dalam kategori perempuan yang terjebak jaringan kejahatan kemanusiaan yang keji, dan bukannya menjajakan diri.
Atas dasar itu maka JPP-TPPO menilai kalau segenap pejabat negara ataupun sejajarnya mesti bekerja sesuai dengan kepatutan yang ada.
"Karena kejahatan two ini dikategorikan kejahatan berat kemanusiaan (serious and grave violation of human rights), maka segenap pejabat negara, anggota Partai dan parlemen serta aparat di Indonesia wajib bersikap dan bertutur sesuai kepatutan dalam berhadapan dengan masalah kekejian kemanusiaan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Brigjen Argo sempat ditanyakan terkait dengan tindakan pembelian terselubung (undercover buy) yang dilakukan Andre kepada perempuan penjaja seks berinisial NN (26).
Baca Juga: Anggota DPR Ikut Gerebek PSK, MKD Bakal Periksa Andre Rosiade Pekan Depan
Saat itu Argo justru menyarankan masyarakat untuk mengikuti jejak Andre apabila menemukan dugaan tindak pidana dengan syarat langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
"Semua orang, masyarakat, seandainya menemukan suatu tindak pidana, misalnya copet, ada pencuri. Boleh enggak menangkap? Boleh, tetapi langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Argo di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno