Suara.com - Pemerintah Pusat tengah dalam proses mengantar 238 Warga Negara Indonesia (WNI) di Natuna, Kepulauan Riau ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Namun, tidak semua warga bisa langsung pulang ke kediamannya masing-masing hari ini juga.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Achmad Yurianto mengatakan beberapa di antara para WNI itu harus ada yang bermalam di Jakarta. Sebab, mereka terkendala masalah transportasi.
WNI yang harus tinggal sementara itu, kata Achmad biasanya berasal dari daerah yang jauh. Angkutan untuk menuju kediamannya tidak ada yang berangkat hari ini juga.
"Ada juga yang bermalam, karena yang penerbangan ke Papua, Papua Barat, Aceh akan dilaksanakan besoknya," ujar Achmad saat dihubungi, Sabtu (15/2/2020).
Namun, kata Achmad, kebanyakan para WNI akan langsung kembali ke rumahnya hari ini juga. Mereka sudah dibelikan tiket untuk naik pesawat atau kereta untuk bisa langsung berangkat.
"Hari itu juga langsung dibawa ke Soetta (Bandara Soekarno-Hatta) melanjutkan penerbangan. Ada yang diantar ke Halim yang penerbangan umum melanjutkan pesawat. Ada juga yang ke Gambir untuk naik kereta," jelasnya.
Ia sendiri menyatakan perjalanan dari Natuna ke Halim memakan waktu 2 jam. Karena itu ia memperkirakan rombongan dari Natuna akan tiba pukul 16.00 WIB.
"Kami berharap pukul 16.00 sudah sampai di Halim. Dan kalau kita hitung mundur 14.00 sudah take off dari Natuna. Pesawat sudah sampai disini (Natuna)," pungkasnya.
Sebelumnya, 238 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijemput dari Wuhan, China beberapa waktu lalu telah menyelesaikan masa observasinya di Natuna, Kepulauan Riau. Seluruhnya sejauh ini telah dinyatakan sehat tak terjangkit virus corona.
Baca Juga: 7 Warga Malang Eks Karantina Corona Natuna Diminta Hidup Bersih
Setelah masa observasi selesai, seluruh WNI itu akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. Jelang kepulangannya ini, Pemerintah Pusat melakukan koordinasi untuk pematangan rencana.
Rapat ini dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Pertemuan dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Kementerian Kesehatan.
Doni Monardo menyatakan observasi telah dilakukan sesuai waktu yang ditetapkan, yakni 14 hari. Karena itu pihaknya akan memulangkan WNI itu 15 Februari pukul 12.00 WIB.
"Sesuai dengan alokasi waktu, selama 14 hari sejak diterima di Natuna, maka jatuh pada tanggal 15 Februari yang akan datang jam 12 siang," ujar Doni di Kantor PMK, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan WNI di Natuna Dipulangkan, Menkes Terawan: Jangan Lupa Minum Jamu
-
2 Pekan Dikarantina, Air Mata Bahagia Para WNI yang Dipulangkan dari Natuna
-
Kelakar Menteri Airlangga: Izinnya Berbelit-belit, Virus Corona Tak Masuk
-
Dua Wanita Rusia Diduga Kena Virus Corona Kabur dari Karantina
-
18 Kru Batik Air Ikut Dipulangkan dari Karantina Corona di Natuna
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025