Suara.com - Ketua SETARA Institute Hendardi menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika menjelaskan program prioritasnya dalam wawancara khusus dengan BBC. Di mana soal hak asasi manusia (HAM) tidak masuk dalam program prioritas pemerintahan Jokowi untuk periode 2019-2024 melainkan soal peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Menurut Hendardi, bahwa pernyataan Jokowi tersebut menunjukkan kalau harapan untuk penuntasan pelanggaran HAM masa lalu serta penyelesaian aksi-aksi intoleransi yang tidak henti-hentinya terjadi di tengah masyarakat pun nyaris pudar. Padahal aksi intoleransi itu terjadi mulai dari sekolah, kampus, hingga ke tingkat aparatur sipil negara, bahkan jajaran TNI/Polri.
"Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas oleh presiden juga menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM," ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/2/2020).
Padahal menurutnya, HAM itu menjadi paradigma untuk bernegara, bukan hanya semata-mata menjadi sebuah kasus atau pelanggaran HAM. Dengan begitu, Jokowi semestinya bisa meletakan HAM menjadi model untuk pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, penguatan SDM dan agenda pembangunan lainnya.
"Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan," ujarnya.
Hendardi mengingatkan bahwa tugas konstitusional memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia, yang di dalamnya juga memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM dan jaminan kesetaraan dalam beragama atau berkeyakinan bukanlah tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden. Di mana semua tugas konstitusional melekat pada seorang presiden ketika memimpin suatu periode pemerintahan.
Hal tersebut juga yang membuat seorang presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat menteri dan kepala badan dalam berbagai bidang agar menjalankan tugasnya secara bersamaan. Dengan begitu menurutnya tidak ada alasan bagi pemerintah menunda tugas-tugas konstitusional tersebut.
"Apalagi, khusus agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi, merupakan agenda yang tertunda pada periode pertama, dimana secara eksplisit termaktub dalam Nawacita Jokowi 2014 silam," tuturnya.
Hendardi menyebut kalau Jokowi memiliki banyak perangkat dan instrumen untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Salah satu contoh ialah ketika ada gagasan untuk membentuk Komite Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran yang tercantum dalam Nawacita 2014. Kata dia, gagasan itu menjadi model yang paling moderat untuk merintis penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Baca Juga: Jokowi Dilarang ke Kediri karena Mitos Lengser, Begini Kata Roy Suryo
Fokus dari komisi tersebut yakni untuk mengungkap kebenaran, tanpa terjebak penyelesaian yudisial atau non yudisial.
Menurutnya apabila komisi tersebut selesai menjalankan tugasnya untuk mengungkap kebenaran, maka proses penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu bisa dilanjutkan dengan cara mendiskusikan makna dan jalan keadilannya.
"Sayangnya, Jokowi justru mengurungkan niatnya pada periode II ini, dengan alasan prioritas kepemimpinanya adalah pemajuan ekonomi-kesejahteraan dan penguatan SDM. Lalu kapan janji penuntasan bidang HAM akan dipenuhi? Sedangkan Jokowi sudah memasuki periode II," ujarnya.
Hendardi juga menyoroti soal penanganan beragam kasus intoleransi. Komitmen yang ditunjukan Jokowi hanya sebatas menjustifikasi tindakan politiknya dengan menunjuk sejumlah menteri yang dianggapnya memiliki kecakapan penanganan intolernasi.
Padahal dalam realitanya, sejumlah menteri dan kepala lembaga atau badan itu tidak memiliki agenda terpadu dan mendasar dalam menangani beragam kasus intoleransi. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya kasus intoleransi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Kepemimpinan Jokowi-Maruf belum genap satu tahun. Jokowi masih punya waktu dan mesti menjawab harapan publik yang setia memberikan dukungan pada periode II dan percaya bahwa janji penuntasan pelanggaran HAM dan intoleransi akan ditunaikan pada periode II ini," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Dilarang ke Kediri karena Mitos Lengser, Begini Kata Roy Suryo
-
Benarkah Jokowi Langsung Lengser Setelah Datang ke Kediri?
-
Ahok Dinilai Lebih Baik Atasi Masalah Banjir DKI Dibanding Anies dan Jokowi
-
Mitos Presiden Lengser Kalau Kunjungi Kediri, Ramai #JokowiTakutKediri
-
Niat Foto Jokowi, Pemuda Ini Malah Jadi Korban Usil sampai Celana Melorot
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur