Suara.com - Ketua SETARA Institute Hendardi menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika menjelaskan program prioritasnya dalam wawancara khusus dengan BBC. Di mana soal hak asasi manusia (HAM) tidak masuk dalam program prioritas pemerintahan Jokowi untuk periode 2019-2024 melainkan soal peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Menurut Hendardi, bahwa pernyataan Jokowi tersebut menunjukkan kalau harapan untuk penuntasan pelanggaran HAM masa lalu serta penyelesaian aksi-aksi intoleransi yang tidak henti-hentinya terjadi di tengah masyarakat pun nyaris pudar. Padahal aksi intoleransi itu terjadi mulai dari sekolah, kampus, hingga ke tingkat aparatur sipil negara, bahkan jajaran TNI/Polri.
"Diletakkannya HAM sebagai bukan agenda prioritas oleh presiden juga menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki pengetahuan holistik soal HAM," ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/2/2020).
Padahal menurutnya, HAM itu menjadi paradigma untuk bernegara, bukan hanya semata-mata menjadi sebuah kasus atau pelanggaran HAM. Dengan begitu, Jokowi semestinya bisa meletakan HAM menjadi model untuk pembangunan infrastruktur, kebijakan investasi, penguatan SDM dan agenda pembangunan lainnya.
"Dengan pemahaman yang demikian, agenda HAM bisa diintegrasikan dalam seluruh kinerja pemerintahan," ujarnya.
Hendardi mengingatkan bahwa tugas konstitusional memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia, yang di dalamnya juga memuat jaminan atas keadilan, penanganan pelanggaran HAM dan jaminan kesetaraan dalam beragama atau berkeyakinan bukanlah tugas yang harus dipilih-pilih oleh seorang presiden. Di mana semua tugas konstitusional melekat pada seorang presiden ketika memimpin suatu periode pemerintahan.
Hal tersebut juga yang membuat seorang presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat menteri dan kepala badan dalam berbagai bidang agar menjalankan tugasnya secara bersamaan. Dengan begitu menurutnya tidak ada alasan bagi pemerintah menunda tugas-tugas konstitusional tersebut.
"Apalagi, khusus agenda penuntasan pelanggaran HAM masa lalu dan penanganan intoleransi, merupakan agenda yang tertunda pada periode pertama, dimana secara eksplisit termaktub dalam Nawacita Jokowi 2014 silam," tuturnya.
Hendardi menyebut kalau Jokowi memiliki banyak perangkat dan instrumen untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Salah satu contoh ialah ketika ada gagasan untuk membentuk Komite Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran yang tercantum dalam Nawacita 2014. Kata dia, gagasan itu menjadi model yang paling moderat untuk merintis penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Baca Juga: Jokowi Dilarang ke Kediri karena Mitos Lengser, Begini Kata Roy Suryo
Fokus dari komisi tersebut yakni untuk mengungkap kebenaran, tanpa terjebak penyelesaian yudisial atau non yudisial.
Menurutnya apabila komisi tersebut selesai menjalankan tugasnya untuk mengungkap kebenaran, maka proses penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu bisa dilanjutkan dengan cara mendiskusikan makna dan jalan keadilannya.
"Sayangnya, Jokowi justru mengurungkan niatnya pada periode II ini, dengan alasan prioritas kepemimpinanya adalah pemajuan ekonomi-kesejahteraan dan penguatan SDM. Lalu kapan janji penuntasan bidang HAM akan dipenuhi? Sedangkan Jokowi sudah memasuki periode II," ujarnya.
Hendardi juga menyoroti soal penanganan beragam kasus intoleransi. Komitmen yang ditunjukan Jokowi hanya sebatas menjustifikasi tindakan politiknya dengan menunjuk sejumlah menteri yang dianggapnya memiliki kecakapan penanganan intolernasi.
Padahal dalam realitanya, sejumlah menteri dan kepala lembaga atau badan itu tidak memiliki agenda terpadu dan mendasar dalam menangani beragam kasus intoleransi. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya kasus intoleransi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Kepemimpinan Jokowi-Maruf belum genap satu tahun. Jokowi masih punya waktu dan mesti menjawab harapan publik yang setia memberikan dukungan pada periode II dan percaya bahwa janji penuntasan pelanggaran HAM dan intoleransi akan ditunaikan pada periode II ini," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Jokowi Dilarang ke Kediri karena Mitos Lengser, Begini Kata Roy Suryo
-
Benarkah Jokowi Langsung Lengser Setelah Datang ke Kediri?
-
Ahok Dinilai Lebih Baik Atasi Masalah Banjir DKI Dibanding Anies dan Jokowi
-
Mitos Presiden Lengser Kalau Kunjungi Kediri, Ramai #JokowiTakutKediri
-
Niat Foto Jokowi, Pemuda Ini Malah Jadi Korban Usil sampai Celana Melorot
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan