Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa hingga kekinian pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI'. Aksi yang akan dilakukan kelompok Front Pembela Islam (FPI) Cs itu sedianya akan digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat (21/2/2020) mendatang.
Yusri memperkirakan surat tersebut mungkin baru akan dikirimkan FPI Cs pada hari ini. Hanya saja Yusri memastikan bahwa hingga kekinian pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa tersebut.
"Sampai sekarang belum ada (surat pemberitahuan aksi), masih beberapa hari lagi kan itu, masih 4 hari, mungkin kalau nggak hari ini ya besok," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).
Kendati begitu, Yusri mengatakan bahwa pihaknya telah siap mengawal aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar oleh kelompok FPI Cs. Namun, Yusri belum bisa merinci berapa jumlah personel yang akan dikerahkan lantaran masih menunggu surat pemberitahuan aksi.
"Kita harus tunggu surat dulu, kita polisi siap lah kan setiap hari ada demonstrasi juga," katanya.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' itu sedianya akan digelar di depan Gedung DPR RI.
Sekretaris Umum FPI Munarman menuturkan alasan aksi unjuk rasa tersebut digelar lantaran banyak kasus mega korupsi yang merugikan negara dengan nilai yang besar masih mangkrak hingga membuat masyarakat kecewa.
Ia menilai penuntasan kasus mega korupsi itu lantaran para penegak hukum belum menunjukan keseriusannya dalam menuntaskan kasus korupsi.
"Diduga kuat mandeg dan mangkraknya penanganan kasus-kasus mega korupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," kata Munarman lewat keterengan resmi yang diterima suara.com, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga: Ribuan Anggota FPI Turun ke Jalan Demo Mal: Bioskop Sumber Kemaksiatan
Menurut Munarman, oknum pejabat publik yang diberi amanah untuk mensejahterakan rakyat justru kekinian berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya.
Munarman pun lantas menyinggung soal kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang dinilainya secara terang benderang merupakan bentuk persengkokolan jahat.
"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun," katanya.
Berita Terkait
-
Ribuan Anggota FPI Turun ke Jalan Demo Mal: Bioskop Sumber Kemaksiatan
-
Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
-
Laporan FPI Ditolak Bareskrim, Ade Armando: Polisi Tak Tebang Pilih
-
Laporan FPI atas Ade Armando Ditolak, Polisi Disebut Tebang Pilih
-
Merasa Dihina di Youtube, FPI Akan Laporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat