Suara.com - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku pihaknya masih terus berupaya mencari keberadaan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, tidak hanya Harun Masiku yang masuk status buronan KPK. Ada juga nama eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus suap.
Ghufron tak menampik bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan memberikan informasi kepada KPK bila memang melihat atau mengetahui dua buronan tersebut.
"Selama ini KPK telah berupaya dan akan terus berupaya membawa keduanya untuk diproses secara hukum. Kalau masyarakat turut serta kami yakin keduanya akan segera ditemukan," kata Ghufron saat dihubungi, Senin (17/2/2020).
Karena itu, ia juga mengultimatum, bila memang ada pihak - pihak yang mencoba menyembunyikan tersangka buronan KPK, maka piahknya tak segan untuk mengambil langkah hukum. Sebab hal itu sebagai upaya perintangan penyidikan dan dikenakan pasal 21 yang tercantum dalam UU Tipikor.
"Bahkan, kalau ada pihak yang menyembunyikan (buronan KPK), kepada mereka kami juga akan ambil langkah hukum," tegas Ghufron.
Untuk diketahui, Harun Masiku terjerat dalam kasus suap PAW anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Sedangkan, Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiono dan pemberi suap Hiendra Soenjoto selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) tersangkut dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Baca Juga: Sudah Lama Buron, KPK Akhirnya Bentuk Tim Khusus Mencari Harun Masiku
Berita Terkait
-
KPK Lelang Mobil Rampasan Milik 2 Terpidana Suap dan Korupsi
-
Diprotes Marga Masiku, ILC tvOne Bakal Dilaporkan ke Dewan Pers dan KPI
-
Bahas Polemik Buronan Harun Masiku, ILC TV One Diprotes Marga Masiku
-
Soroti Harun Masiku, Saut Curhat Cara KPK Era Agus Cs Bekuk Buronan Korupsi
-
KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua