Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan milik negara atas terpidana Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Anggiat P Nahat Simaremare dalam kasus suap.
Selain, Anggiat, KPK turut melelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo selaku eks pegawai Kementerian Keuangan dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan suap pembahasan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara atas nama Anggiat P. Nahot Simaremare dan Yaya Purnomo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (17/2/2020).
Adapun sejumlah barang rampasan yang akan dilelang oleh KPK yakni, satu unit mobil Mitsubishi Pajereo warna silver metalik, tahun pembuatan 2016, nomor polisi B 1880 SJR beserta STNK dan BPKB.
Kemudian, satu unit mobil Honda HRV, tahun pembuatan 2017, warna abu-abu metalik, Nomor Polisi B 885 MAY.
Selanjutnya, satu unit mobil Jeep Wrangler 3.6 AT, nomor polisi B 2932 beserta STNK dan BPKB.
Menurut Ali, dalam proses lelang barang rampasan tersebut dibuka secara online tanpa harus dihadiri peserta lelang yang rencana akan dibuka di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, Jalan Taman Makam Pahlawan (T.M.P) Taruna, Tangerang, pada Rabu (19/2/2020).
Ali meminta kepada peserta lelang agar membuka alamat domain lelang dalam situs https://www.lelang.go.id dan penetapan pemenang lelang akan disampaikan setelah batas akhir penawaran.
Untuk diketahui, Anggiat P Nahat Simaremare, divonis 6 tahun penjara, pada Rabu (7/8/2019). Nahat juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca Juga: Bupatinya Ditangkap, KPK Segel Kantor Unit Lelang Pengadaan Sidoarjo
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider empat bulan kurungan.
Sedangkan, mantan pegawai kementerian Keuangan Yaya Purnomo telah divonis enam tahun enam bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi. Yaya juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider kurungan 1 tahun 15 hari.
Tag
Berita Terkait
-
Diprotes Marga Masiku, ILC tvOne Bakal Dilaporkan ke Dewan Pers dan KPI
-
Soroti Harun Masiku, Saut Curhat Cara KPK Era Agus Cs Bekuk Buronan Korupsi
-
KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan
-
Sudah Lama Buron, KPK Akhirnya Bentuk Tim Khusus Mencari Harun Masiku
-
KPK Eksekusi Hendri Yuzal Stafsus Gubernur Irwandi Yusuf ke Lapas Cipinang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Profil Ayatollah Alireza Arafi, Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ali Khamenei
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur