Suara.com - Sekelompok orang dari marga Masiku berencana melaporkan stasiun televisi swasta tvOne ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia jika tak kunjung meminta maaf atas tayangan program Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang pada Selasa, (28/1/2020).
Salah satu orang yang menyatakan protes, Anselmus AR Masiku menjelaskan ILC yang pada saat itu mengangkat tema "Masiku, Lenyap Ditelan Angin" seharusnya tidak sembarangan mengangkat tema, sebab Masiku sebenarnya adalah marga dari Desa La'bo di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
"Tema ini dapat saja diframing, seolah mengatakan bahwa Masiku melakukan tindak pidana korupsi, nama Masiku bukanlah hanya digunakan oleh seorang bernama Harun Masiku, tetapi juga digunakan oleh banyak orang yang memiliki hubungan keluarga dengan Harun Masiku, semua pengguna nama Masiku masih memiliki hubungan keluarga," kata Anselmus saat dihubungi, Senin (17/2/2020).
Atas dasar itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari itu meminta ILC untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Jika tidak, mereka berniat melaporkan ILC ke Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers.
"Saya baru menyampaikannya via Twitter ILC, tapi sampai sekarang belum ada respon, nanti saya akan bersurat langsung ke tvOne, kalau tidak ada respons juga kami akan ke KPI dan Dewan Pers," ujarnya.
Bahkan, jika semua jalur itu sudah ditempuh namun tak ada respon yang positif, mereka berencana membawa ILC ke gugatan perdata di pengadilan.
"Kami tahu alurnya, kalau KPI, Dewan Pers tak juga menemukan solusi maka ya gugatan perdata," tegas Anselmus.
Adapun permintaan Anselmus adalah meminta ILC untuk membuat klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka di media nasional baik TV maupun media online sebanyak 7 hari berturut-turut.
Baca Juga: Rocky Gerung Jarang Tampil di ILC TV One, Karni Ilyas Malah Bilang Begini
Diketahui, dalam program televisi berdurasi kurang lebih 4 jam yang dipandu presenter senior Karni Ilyas mengangkat tema "Masiku, Lenyap Ditelan Angin".
Disana ia mendatangkan beberapa narasumber untuk membahas polemik kasus suap PAW DPR oleh caleg PDIP Harun Masiku kepada eks-komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan melibatkan 3 tersangka lainnya yang ditangkap KPK, keberadaan Harus yang kini masih buron menjadi topik diskusi mereka.
Beberapa narasumber dalam ILC episode tersebut antara lain; Anggota Komisi III DPR F-Demokrat, Benny K Harman, Peneliti ICW Donal Fariz, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting, Politisi PDIP Adian Napitupulu, Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta, dan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso.
Berita Terkait
-
Bahas Polemik Buronan Harun Masiku, ILC TV One Diprotes Marga Masiku
-
Soroti Harun Masiku, Saut Curhat Cara KPK Era Agus Cs Bekuk Buronan Korupsi
-
Sudah Lama Buron, KPK Akhirnya Bentuk Tim Khusus Mencari Harun Masiku
-
Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku
-
Tak Ikut Buru Caleg PDIP Harun Masiku, Kepala BIN: Itu Wewenang KPK
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua