Suara.com - Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang turut menyoroti status Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Menurutnya, di era kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK bakal memberikan ultimatum kepada tersangka yang buron untuk menyerahkan diri. Bahkan, dia mengatakan, penyidik KPK juga tak bosan meminta bantuan keluarga untuk membujuk buronan tersebut agar bisa menyerah.
"Yang namanya buron yang tahu dia, di mana ya yang bersangkutan. Bahkan keluarga juga bisa tahu atau tidak tahu di mana yang bersangkutan saat ini," kata Saut saat dihubungi Suara.com, Sabtu (15/2/2020).
"Itu sebabnya pada era jilid sebelumnya, KPK minta yang bersangkutan datang ke KPK serahkan diri, selain cara kami dilakukan berbagai upaya sehingga yang bersangkutan datang. Kombinasi imbau dan upaya lain harus intens," sambungnya.
Meski begitu, Saut tak ingin mengomentari cara kerja kepemimpinan Era Firli Bahuri Cs, dalam mengejar buronan Harun Masiku. Dia beralasan, biarkan masyarakat menilai bagaimana kinerja orang-orang yang pernah atau saat ini masih memimpin KPK.
"Wah. Saya jangan diminta menilai lah tidak dalam posisi saya juga, bukan Pansel ya kan. Biar publik yang menilai lah ya, seperti apa setiap periode berkinerja," tutup Saut.
Sebelumnya, KPK mengaku telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mencari Harun Masiku yang sudah lama masih belum tertangkap.
KPK mengklaim tidak berhenti untuk mencari Harun meskipun sudah sebulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis (9/1/2020) lalu.
"Kami sudah bentuk tim juga satgas khusus, kami sudah keluarkan DPO (daftar pencarian orang) . Akan tetapi, sampai sekarang kami belum mendapatkan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK
"Kami tidak bicara 1 bulan lama, 2 bulan lama, tidak karena yang jelas KPK tidak berhenti untuk mencari, ditambah lagi kami sudah minta bantuan Polri untuk bantu cari yang bersangkutan," lanjut Alex.
Berita Terkait
-
Sudah Lama Buron, KPK Akhirnya Bentuk Tim Khusus Mencari Harun Masiku
-
Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku
-
Tak Ikut Buru Caleg PDIP Harun Masiku, Kepala BIN: Itu Wewenang KPK
-
Busyro Muqoddas Sebut Firli Cs Lemah Usut Kasus Suap Harun Masiku
-
ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!