Suara.com - Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang turut menyoroti status Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Menurutnya, di era kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK bakal memberikan ultimatum kepada tersangka yang buron untuk menyerahkan diri. Bahkan, dia mengatakan, penyidik KPK juga tak bosan meminta bantuan keluarga untuk membujuk buronan tersebut agar bisa menyerah.
"Yang namanya buron yang tahu dia, di mana ya yang bersangkutan. Bahkan keluarga juga bisa tahu atau tidak tahu di mana yang bersangkutan saat ini," kata Saut saat dihubungi Suara.com, Sabtu (15/2/2020).
"Itu sebabnya pada era jilid sebelumnya, KPK minta yang bersangkutan datang ke KPK serahkan diri, selain cara kami dilakukan berbagai upaya sehingga yang bersangkutan datang. Kombinasi imbau dan upaya lain harus intens," sambungnya.
Meski begitu, Saut tak ingin mengomentari cara kerja kepemimpinan Era Firli Bahuri Cs, dalam mengejar buronan Harun Masiku. Dia beralasan, biarkan masyarakat menilai bagaimana kinerja orang-orang yang pernah atau saat ini masih memimpin KPK.
"Wah. Saya jangan diminta menilai lah tidak dalam posisi saya juga, bukan Pansel ya kan. Biar publik yang menilai lah ya, seperti apa setiap periode berkinerja," tutup Saut.
Sebelumnya, KPK mengaku telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mencari Harun Masiku yang sudah lama masih belum tertangkap.
KPK mengklaim tidak berhenti untuk mencari Harun meskipun sudah sebulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis (9/1/2020) lalu.
"Kami sudah bentuk tim juga satgas khusus, kami sudah keluarkan DPO (daftar pencarian orang) . Akan tetapi, sampai sekarang kami belum mendapatkan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK
"Kami tidak bicara 1 bulan lama, 2 bulan lama, tidak karena yang jelas KPK tidak berhenti untuk mencari, ditambah lagi kami sudah minta bantuan Polri untuk bantu cari yang bersangkutan," lanjut Alex.
Berita Terkait
-
Sudah Lama Buron, KPK Akhirnya Bentuk Tim Khusus Mencari Harun Masiku
-
Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku
-
Tak Ikut Buru Caleg PDIP Harun Masiku, Kepala BIN: Itu Wewenang KPK
-
Busyro Muqoddas Sebut Firli Cs Lemah Usut Kasus Suap Harun Masiku
-
ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja