Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menutup diskotek Black Owl di Jakarta Utara setelah belasan pengunjung kelab malam itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Penutupan dilakukan dengan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT. Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restaurant dan Pub Black Owl. Dengan begitu, Restaurant dan Pub Black Owl dinyatakan tidak boleh beroperasi dan akan disegel dalam waktu dekat.
Pencabutan TDUP ini dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra melalui Surat Keputusan dengan Nomor 22 Tahun 2020.
"Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Saat ini resmi dicabut," ujar Benni Aguscandra, dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, menyampaikan ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pasal 54 yang dilakukan Restaurant dan Pub Black Owl.
Hal ini diketahui atas laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut Restaurant dan Pub Black Owl terindikasi kuat melakukan pelanggaran.
Pihak manajemen Black Owl dianggap lalai sehingga ditemukan pengunjung diskotek itu penyalahgunaan narkoba di tempat itu.
"Peristiwa tersebut sudah dilakukan peninjauan dan penggalian informasi kepada pelaku usaha atas kegiatan pemberantasan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata dia.
Maka, terhitung sejak 17 Februari 2020, Restaurant dan Pub Black Owl dipastikan tidak diizinkan beroperasi lagi.
Baca Juga: Pengunjungnya Gunakan Narkoba, Diskotek Black Owl Terancam Ditutup
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan belasan pengunjung kafe dan bar Black Owl terbukti positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan penggerebekan.
Namun, para pengunjung mengaku mengkonsumsi narkoba di luar dari tempat hiburan malam tersebut.
Yusri mengatakan saat dilakukan penggerebekan pada Sabtu (15/2) lalu sebanyak 14 pengunjung dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamin dan metamfetamin.
"Ada 14 pengunjung yang kami amankan. Mereka positif amfetamin dan metamfetamin. Sedangkan, satu di antaranya positif heroin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.
Berdasar hasil pemeriksaan, para pengunjung tersebut mengaku tidak mengkonsumsi narkoba tersebut di dalam diskotek. Kepada polisi, mereka mengaku mengonsumsi narkoba tersebut dari luar.
"Mereka setelah menggunakan di luar terus masuk ke sana tempat-tempat hiburan," katanya.
Berita Terkait
-
Minta Anies Tidak Asal Tutup Diskotek, Ketua DPRD DKI: Ini Ibu Kota Bos
-
Tamu Diskotek Black Owl Pakai Narkoba dari Luar, Ada yang Positif Heroin
-
Nekat Bawa Alat Isap Sabu ke Markas Polisi, 2 Pria Asal Ambon Dibekuk
-
Pengunjungnya Gunakan Narkoba, Diskotek Black Owl Terancam Ditutup
-
Akun IG Lucinta Luna Masih Aktif Jualan, Netizen Nyinyir
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan