Suara.com - Temuan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam kembali terjadi. Kali ini, zat terlarang itu kedapatan dikonsumsi di diskotek Black Owl, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Hal ini ditemukan saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. Hasilnya, 12 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Hidayat menyatakan diskotek Black Owl terancam ditutup. Sesuai aturan yang berlaku, empat hiburan malam yang terindikasi penyalahgunaan narkoba harus ditutup.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Pasal 54 ayat (1) mengatakan setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
"Kalau manajemen terlibat ya kita tutup. Baik itu pembiaran atau penjualan oleh orang dalam," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Minggu (17/2/2020).
Karena itu, ia mengaku sudah mendatangi klub malam itu. Tujuannya, memeriksa keterlibatan manajemen dalam kasus ini.
"Kemarin kami sudah ke sana, sambil juga kami cari-cari info," jelasnya.
12 pengunjung itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah polisi melakukan tes urin. Meski demikian, tidak ditemukan barang bukti dalam penggeledahan terhadap pengunjung atau klub itu.
Baca Juga: Hindari Razia Narkoba, Dita Terjatuh dari Motor Lalu Ditinggal Kabur Suami
Berita Terkait
-
Hindari Razia Narkoba, Dita Terjatuh dari Motor Lalu Ditinggal Kabur Suami
-
Soal Karaoke Sense, Sandiaga: Tutup Sekarang, Cabut Perizinan
-
Hasil Razia Dua Kafe di Kemang, 16 Pengunjung Diamankan
-
Razia Kafe di Kemang, BNN Amankan Seorang WN Filipina
-
Buwas Endus Permintaan Narkoba Cukup Besar Jelang Akhir Tahun
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah