Suara.com - Temuan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam kembali terjadi. Kali ini, zat terlarang itu kedapatan dikonsumsi di diskotek Black Owl, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Hal ini ditemukan saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. Hasilnya, 12 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Hidayat menyatakan diskotek Black Owl terancam ditutup. Sesuai aturan yang berlaku, empat hiburan malam yang terindikasi penyalahgunaan narkoba harus ditutup.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Pasal 54 ayat (1) mengatakan setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
"Kalau manajemen terlibat ya kita tutup. Baik itu pembiaran atau penjualan oleh orang dalam," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Minggu (17/2/2020).
Karena itu, ia mengaku sudah mendatangi klub malam itu. Tujuannya, memeriksa keterlibatan manajemen dalam kasus ini.
"Kemarin kami sudah ke sana, sambil juga kami cari-cari info," jelasnya.
12 pengunjung itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah polisi melakukan tes urin. Meski demikian, tidak ditemukan barang bukti dalam penggeledahan terhadap pengunjung atau klub itu.
Baca Juga: Hindari Razia Narkoba, Dita Terjatuh dari Motor Lalu Ditinggal Kabur Suami
Berita Terkait
-
Hindari Razia Narkoba, Dita Terjatuh dari Motor Lalu Ditinggal Kabur Suami
-
Soal Karaoke Sense, Sandiaga: Tutup Sekarang, Cabut Perizinan
-
Hasil Razia Dua Kafe di Kemang, 16 Pengunjung Diamankan
-
Razia Kafe di Kemang, BNN Amankan Seorang WN Filipina
-
Buwas Endus Permintaan Narkoba Cukup Besar Jelang Akhir Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting