Suara.com - Temuan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam kembali terjadi. Kali ini, zat terlarang itu kedapatan dikonsumsi di diskotek Black Owl, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Hal ini ditemukan saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. Hasilnya, 12 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Hidayat menyatakan diskotek Black Owl terancam ditutup. Sesuai aturan yang berlaku, empat hiburan malam yang terindikasi penyalahgunaan narkoba harus ditutup.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Pasal 54 ayat (1) mengatakan setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.
"Kalau manajemen terlibat ya kita tutup. Baik itu pembiaran atau penjualan oleh orang dalam," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Minggu (17/2/2020).
Karena itu, ia mengaku sudah mendatangi klub malam itu. Tujuannya, memeriksa keterlibatan manajemen dalam kasus ini.
"Kemarin kami sudah ke sana, sambil juga kami cari-cari info," jelasnya.
12 pengunjung itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah polisi melakukan tes urin. Meski demikian, tidak ditemukan barang bukti dalam penggeledahan terhadap pengunjung atau klub itu.
Baca Juga: Hindari Razia Narkoba, Dita Terjatuh dari Motor Lalu Ditinggal Kabur Suami
Berita Terkait
-
Hindari Razia Narkoba, Dita Terjatuh dari Motor Lalu Ditinggal Kabur Suami
-
Soal Karaoke Sense, Sandiaga: Tutup Sekarang, Cabut Perizinan
-
Hasil Razia Dua Kafe di Kemang, 16 Pengunjung Diamankan
-
Razia Kafe di Kemang, BNN Amankan Seorang WN Filipina
-
Buwas Endus Permintaan Narkoba Cukup Besar Jelang Akhir Tahun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun