Suara.com - Oknum polisi berinisial PLG (40) ditangkap saat diduga hendak mencuri baterai tower Base Transceiver (BTS) provider telekomunikasi di Komplek TNI AU Dirgantara 3 Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. PLG diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolsek Makasar Kompol Edi Supriyanto menuturkan, bahwa PLG diduga hendak mencuri baterai BTS bersama dua temannya yang merupakan warga sipil pada Jumat (14/2/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
"Menurut keterangan warga, para pelaku sudah beberapa hari mondar mandir di sekitar tower BTS," kata Edi kepada wartawan Senin (17/2/2020) malam.
Edi lantas mengungkapkan bahwa sesaat sebelum ditangkap, salah satu warga yang merupakan anggota TNI AU sempat mempertanyakan maksud PGL dan dua temannya itu berada di sekitar tower BTS.
Namun, para pelaku tersebut justru panik dan berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Namun salah satu pelaku (PGL) yang ternyata anggota Polri saat mau kabur dengan motor dipegang oleh warga dan terjatuh. Setelah terjatuh pelaku sempat lari dan masuk pekarangan rumah tetapi tidak bisa keluar dan langsung ditangkap," katanya.
Menurut Edi, setelah berhasil ditangkap PGL sempat diamankan ke POM TNI AU. Selanjutnya, POM TNI AU pun menyerahkan ke Polsek Makasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris