Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri membekuk delapan orang tersangka terkait kasus pemalsuan uang. Para tersangka tersebut biasa mengedarkan uang palsu ke sejumlah wilayah di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan delapan tersangka tersebut berinisial NI, FT, SD, RS, CC, STR, RW dan SY. Mereka biasa menyasar korban yang merupakan masyarakat menengah ke bawah.
"Karena juga kualitasnya (uang palsu) kurang bagus, jadi orang terpelajar dia cepat mengetahui," kata Dahniel di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Dahniel mengungkapkan dari delapan tersangka ada yang berperan sebagai pencetak dan pengedar uang palsu. Para tersangka biasa menjual uang palsu tersebut dengan perbandingan 1:3 hingga 1:5.
"Misalnya saya kasih Rp 1 juta kamu dapat Rp 10 juta (uang palsu). Kalau Rp 10 juta dia dapat Rp 100 juta, jadi dicetak sama dia sesuai penawaran," ungkapnya.
Dalam operasi penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ribuan uang pecahan bermata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat, telepon genggam, dan alat pencetak uang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 244 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau 245 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP (untuk mata uang asing), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Serta Pasal 36 ayat (1,2,3), pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata uang juncto 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Modus Belanja di Pasar, Ibu Muda Edar Uang Palsu Rp 9,6 Juta saat Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak