Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri membekuk delapan orang tersangka terkait kasus pemalsuan uang. Para tersangka tersebut biasa mengedarkan uang palsu ke sejumlah wilayah di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan delapan tersangka tersebut berinisial NI, FT, SD, RS, CC, STR, RW dan SY. Mereka biasa menyasar korban yang merupakan masyarakat menengah ke bawah.
"Karena juga kualitasnya (uang palsu) kurang bagus, jadi orang terpelajar dia cepat mengetahui," kata Dahniel di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Dahniel mengungkapkan dari delapan tersangka ada yang berperan sebagai pencetak dan pengedar uang palsu. Para tersangka biasa menjual uang palsu tersebut dengan perbandingan 1:3 hingga 1:5.
"Misalnya saya kasih Rp 1 juta kamu dapat Rp 10 juta (uang palsu). Kalau Rp 10 juta dia dapat Rp 100 juta, jadi dicetak sama dia sesuai penawaran," ungkapnya.
Dalam operasi penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ribuan uang pecahan bermata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat, telepon genggam, dan alat pencetak uang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 244 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau 245 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP (untuk mata uang asing), dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Serta Pasal 36 ayat (1,2,3), pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata uang juncto 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Modus Belanja di Pasar, Ibu Muda Edar Uang Palsu Rp 9,6 Juta saat Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan