Suara.com - Berkas penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) pada aksi unjuk rasa 26 September 2019, kini dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya berkas kasus penembakan mahasiswa UHO bernama Randi (21) melibatkan tersangka Brigadir AM diperiksa sebanyak empat kali. Dan kini berkas itu dinyatakan lengkap (P21).
"Berdasarkan Surat Kajati Sultra Nomor : B – 376/P.3.4/Eoh.1/02/2020 tanggal 17 Februari 2020 kasus 338 dan atau 351 ayat 1 dan 3 dan atau 359 atas nama tsk (tersangka) Abdul Malik dengan korban Randy (MD) dan Maulida Putri (Luka ringan) dinyatakan lengkap / P21," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan di Kendari, Selasa (18/2).
Ia menjelaskan, awalnya berkas perkara itu diserahkan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra pada Jumat, 7 Februari 2020. Kemudian pada Rabu, 12 Februari 2020 berkas dikembalikan oleh Jaksa Peneliti kepada Penyidik.
"Kamis 13 Februari 2020, penyidik kembali menyerahkan berkas dan pada 14 hingga 17 Februari, Jaksa Peneliti melakukan kajian terhadap berkas itu hingga akhirnya dinyatakan lengkap," ujarnya.
Tahapan selanjutnya adalah penyerahan barang bukti dan tersangka. Namun, belum diketahui kapan hal itu akan dilakukan.
"Itu terserah penyidik kapan akan diserahkan, tetapi mereka harus memberitahukan kepada kami kapan akan diserahkan, minimal satu hari sebelum penyerahan," imbuh dia.
Sumber: Antara
Baca Juga: 100 Hari Meninggalnya Mahasiswa UHO, Keluarga Gelar Prosesi Ganti Nisan
Berita Terkait
-
Melihat Keseruan Lomba Balap Hand Traktor dan Tangkap Ikan di Kolaka
-
100 Hari Meninggalnya Mahasiswa UHO, Keluarga Gelar Prosesi Ganti Nisan
-
Asyik! Ada Layanan Hapus Tato Gratis di Kendari
-
Nama 2 Mahasiswa Tewas Saat Demo di DPRD Sulteng akan Diabadikan di KPK
-
Puluhan Rumah Terbakar Akibat Konflik di Buton
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya