Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Koban Tindak Kekerasan (KonstraS) mengenang 100 hari kepergian dua mahasiswa Universitas Halu Uleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara yang tewas dalam aksi demo penolakan RUU bermasalah pada 22 September lalu.
Dalam demo tersebut, dua mahasiswa UHO yakni Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi menjadi korban.
Melalui jejaring Twitter, KontraS mengingatkan khalayak untuk mengenang 100 hari berpulangnya kedua mahasiswa UHO tersebut yang bertepatan pada hari Minggu (5/1/2020) kemarin.
"Wafatnya Randi dan Yusuf telah menginjak 100 hari pada tanggal 5 Januari 2020 kemarin. Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari yang berpartisipasi dalam demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK pada 22 September," tulis KontraS seperti dikutip Suara.com, Senin (6/1).
Selain itu, juga dibagikan prosesi yang dilaksanakan pihak keluarga Yusuf untuk mengenang kepergian putranya, sesuai adat setempat.
Disebutkan dalam utas yang dibagikan KontraS, pihak keluarga yang terdiri dari beberapa pria melaksanakan prosesi Kaladuno Kontu atau pergantian batu nisan di makam mendiang Yusuf. Batu tersebut dibawa dari tempat tidur almarhum menuju lokasi makam sekira pukul 17.00 WITA.
"Acara dimulai dengan mengangkat batu nisan putih yang diselimuti baju, sarung adat, dan kopiah hitam. Baju tersebut adalah baju PDH yang sering dikenakan alm. Yusuf," terang KontraS.
Selanjutnya seperti yang ditunjukkan dalam video, satu per satu kain yang menyelimuti batu nisan dilepaskan. Sementara kopiah hitam yang sebelumnya turut dipasangkan ke atas nisan tersebut dipakai oleh ayah Yusuf. Prosesi Kaladuno Kontu di makam Yusuf pun berlangsung secara khidmat.
Untuk diketahui, Randi dan Yusuf tewas tertembak saat aksi unjuk rasa RUU bermasalah di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada 22 September lalu.
Baca Juga: Detik-detik Ruko Alfamart Roboh, Terdengar Gemuruh di Atap
Kematian dua mahasiswa tersebut disesalkan banyak orang lantaran dinilai sebagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pihak kampus melalui BEM UHO mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM atas meninggalnya Randi dan Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka