Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Koban Tindak Kekerasan (KonstraS) mengenang 100 hari kepergian dua mahasiswa Universitas Halu Uleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara yang tewas dalam aksi demo penolakan RUU bermasalah pada 22 September lalu.
Dalam demo tersebut, dua mahasiswa UHO yakni Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi menjadi korban.
Melalui jejaring Twitter, KontraS mengingatkan khalayak untuk mengenang 100 hari berpulangnya kedua mahasiswa UHO tersebut yang bertepatan pada hari Minggu (5/1/2020) kemarin.
"Wafatnya Randi dan Yusuf telah menginjak 100 hari pada tanggal 5 Januari 2020 kemarin. Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari yang berpartisipasi dalam demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK pada 22 September," tulis KontraS seperti dikutip Suara.com, Senin (6/1).
Selain itu, juga dibagikan prosesi yang dilaksanakan pihak keluarga Yusuf untuk mengenang kepergian putranya, sesuai adat setempat.
Disebutkan dalam utas yang dibagikan KontraS, pihak keluarga yang terdiri dari beberapa pria melaksanakan prosesi Kaladuno Kontu atau pergantian batu nisan di makam mendiang Yusuf. Batu tersebut dibawa dari tempat tidur almarhum menuju lokasi makam sekira pukul 17.00 WITA.
"Acara dimulai dengan mengangkat batu nisan putih yang diselimuti baju, sarung adat, dan kopiah hitam. Baju tersebut adalah baju PDH yang sering dikenakan alm. Yusuf," terang KontraS.
Selanjutnya seperti yang ditunjukkan dalam video, satu per satu kain yang menyelimuti batu nisan dilepaskan. Sementara kopiah hitam yang sebelumnya turut dipasangkan ke atas nisan tersebut dipakai oleh ayah Yusuf. Prosesi Kaladuno Kontu di makam Yusuf pun berlangsung secara khidmat.
Untuk diketahui, Randi dan Yusuf tewas tertembak saat aksi unjuk rasa RUU bermasalah di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada 22 September lalu.
Baca Juga: Detik-detik Ruko Alfamart Roboh, Terdengar Gemuruh di Atap
Kematian dua mahasiswa tersebut disesalkan banyak orang lantaran dinilai sebagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pihak kampus melalui BEM UHO mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM atas meninggalnya Randi dan Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM