Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Koban Tindak Kekerasan (KonstraS) mengenang 100 hari kepergian dua mahasiswa Universitas Halu Uleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara yang tewas dalam aksi demo penolakan RUU bermasalah pada 22 September lalu.
Dalam demo tersebut, dua mahasiswa UHO yakni Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi menjadi korban.
Melalui jejaring Twitter, KontraS mengingatkan khalayak untuk mengenang 100 hari berpulangnya kedua mahasiswa UHO tersebut yang bertepatan pada hari Minggu (5/1/2020) kemarin.
"Wafatnya Randi dan Yusuf telah menginjak 100 hari pada tanggal 5 Januari 2020 kemarin. Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari yang berpartisipasi dalam demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK pada 22 September," tulis KontraS seperti dikutip Suara.com, Senin (6/1).
Selain itu, juga dibagikan prosesi yang dilaksanakan pihak keluarga Yusuf untuk mengenang kepergian putranya, sesuai adat setempat.
Disebutkan dalam utas yang dibagikan KontraS, pihak keluarga yang terdiri dari beberapa pria melaksanakan prosesi Kaladuno Kontu atau pergantian batu nisan di makam mendiang Yusuf. Batu tersebut dibawa dari tempat tidur almarhum menuju lokasi makam sekira pukul 17.00 WITA.
"Acara dimulai dengan mengangkat batu nisan putih yang diselimuti baju, sarung adat, dan kopiah hitam. Baju tersebut adalah baju PDH yang sering dikenakan alm. Yusuf," terang KontraS.
Selanjutnya seperti yang ditunjukkan dalam video, satu per satu kain yang menyelimuti batu nisan dilepaskan. Sementara kopiah hitam yang sebelumnya turut dipasangkan ke atas nisan tersebut dipakai oleh ayah Yusuf. Prosesi Kaladuno Kontu di makam Yusuf pun berlangsung secara khidmat.
Untuk diketahui, Randi dan Yusuf tewas tertembak saat aksi unjuk rasa RUU bermasalah di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada 22 September lalu.
Baca Juga: Detik-detik Ruko Alfamart Roboh, Terdengar Gemuruh di Atap
Kematian dua mahasiswa tersebut disesalkan banyak orang lantaran dinilai sebagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pihak kampus melalui BEM UHO mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM atas meninggalnya Randi dan Yusuf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons
-
Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM
-
Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?