Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengabadikan nama dua mahasiswa yang meninggal dunia saat unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Mereka adalah Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi sebagai nama ruangan di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
"Kami akan membawa dua nama ini menjadi sebuah nama di ACLC ada empat nama sebenarnya yang sudah kami sampaikan kemarin tetapi di antaranya dua namanya ini akan kita abadikan menjadi sebuah nama (ruangan)," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Adapun alasannya, kata Saut, bahwa dua mahasiswa tersebut ikut berjuang dalam pemberantasan korupsi.
"Walaupun sebenarnya kok kelihatannya sebuah nama "no no no". Itu mungkin hanya cara kita untuk kita "keep our mind" untuk tetap membersihkan Indonesia dan dua orang ini Yusuf dan Randi akan kami abadikan di sana," ungkap Saut sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, perjuangan Randi dan Yusuf dapat menginspirasi semua mahasiswa lainnya bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia dan yang diperjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan efektif.
"Mudah-mudahan dengan itu, ini menginspirasi untuk anak-anak muda semua mahasiswa bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia dan yang mereka perjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien, efektif, dan seterusnya," ujar Saut.
Ia juga mengatakan bahwa kasus Randi dan Yusuf merupakan mozaik kecil dari mozaik besar yang dilakukan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Oleh sebab itu, akan menjadi hal yang sangat tidak adil kalau KPK tidak memberi apresiasi, tentu saja ini bukan kompetensi kita karena ini di luar isu tindak pidana korupsi tetapi ada beban moral yang besar yang harus dijaga oleh KPK kemudian mengawal kasus ini untuk kemudian ditemukan siapa pelakunya," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, KPK akan mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tunggu Pelantikan Pimpinan Baru
"Kalaupun akan ada TGPF tetapi harus jelas bahwa harus ketemu pelakunya. Oleh sebab itu, nanti kami dari pimpinan sudah menyimpulkan akan mengikuti kasus ini perkembangan kasus ini agar segera seperti yang dituntut oleh Ibu almarhum Yusuf dan Bapak almarhum Randi bahwa peradilan, kebenaran kejujuran, dan seterusnya harus ditegakkan," kata Saut.
Diketahui, dua mahasiswa asal Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia saat unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9).
Berita Terkait
-
Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tunggu Pelantikan Pimpinan Baru
-
ICW Tolak Semua Konsep Dewan Pengawas KPK, Ini Tiga Alasannya
-
Jadi Tersangka Korupsi Sejak 2016, KPK Panggil Mantan Rektor Unair
-
BPRD Sisir Parkir Mall Jakarta: Tujuh Unit Mobil Mewah Tunggak Pajak
-
Sindir Pentas Menteri, Rocky Gerung: Mestinya Jokowi Pakai Rompi Oranye
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!