Suara.com - Sedikitnya 250 warga Australia dilaporkan menonton tayangan langsung dari Filipina, berisi rekaman penganiayaan seksual terhadap anak-anak.
Dilansir ABC, Rabu (19/2/2020), sebanyak 256 warga Australia memiliki kaitan dengan 2.700 transaksi keuangan di Filipina. Sebagian besar berusia 50-60 tahunan dan tidak punya catatan kriminal
Badan berwenang di Australia ingin kuasa lebih besar untuk menangkal kasus penganiayaan seksual anak-anak online.
Diketahui, jumlah total uang yang dikeluarkan dari ratusan orang ini mencapai AU$ 1.3 juta, atau kurang dari Rp 13 miliar.
Laporan ini diterbitkan Institut Kriminologi Australia (AIC) yang mengumpulkan data mengenai perilaku kriminal online, yang belum pernah ada sebelumnya.
Dalam laporan tersebut, mayoritas warga Australia itu berusia antara 50-60 tahun, dengan disebut sebagai 'turis seks anak-anak lewat webcam.'
Lebih dari separuh di antara mereka tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki berbagai latar belakang pekerjaan.
Ada yang bekerja sebagai perawat lansia, tukang kebun, bahkan seorang di antaranya adalah ibu rumah tangga.
AIC mengatakan, berhasil mengumpulkan data dari 2.700 transaksi yang tercatat selama 13 tahun, antara tahun 2006 sampai 2018, yang diberikan oleh Pusat Pelaporan Data Keuangan Australia (AUSTRAC).
Baca Juga: Gisella Anastasia Sudah Tahu Penyebar Video Porno Mirip Dirinya
Data keuangan ini adalah milik warga Australia terkait orang-orang yang ditahan di Filipina karena kasus eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
Sejumlah pembayaran untuk menonton anak-anak dianiaya secara seksual itu sekitar Rp 500 ribu.
AIC mengatakan, 'live streaming' penganiayaan seksual terhadap anak-anak "sangat berbeda dengan bahan serupa yang tersedia di internet", karena 'ditayangkan langsung.'
"Para pelaku kadang sengaja sengaja meminta apa yang harus dilakukan terhadap anak-anak tersebut sebelum atau selama tayangan berlangsung," kata laporan tersebut.
Keluar negeri untuk lampiaskan hasrat
Dari 256 warga Australia yang membayar untuk melihat tontonan anak-anak diperlakukan buruk secara seksual, separuhnya menonton lebih dari satu kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin