Suara.com - Sedikitnya 250 warga Australia dilaporkan menonton tayangan langsung dari Filipina, berisi rekaman penganiayaan seksual terhadap anak-anak.
Dilansir ABC, Rabu (19/2/2020), sebanyak 256 warga Australia memiliki kaitan dengan 2.700 transaksi keuangan di Filipina. Sebagian besar berusia 50-60 tahunan dan tidak punya catatan kriminal
Badan berwenang di Australia ingin kuasa lebih besar untuk menangkal kasus penganiayaan seksual anak-anak online.
Diketahui, jumlah total uang yang dikeluarkan dari ratusan orang ini mencapai AU$ 1.3 juta, atau kurang dari Rp 13 miliar.
Laporan ini diterbitkan Institut Kriminologi Australia (AIC) yang mengumpulkan data mengenai perilaku kriminal online, yang belum pernah ada sebelumnya.
Dalam laporan tersebut, mayoritas warga Australia itu berusia antara 50-60 tahun, dengan disebut sebagai 'turis seks anak-anak lewat webcam.'
Lebih dari separuh di antara mereka tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki berbagai latar belakang pekerjaan.
Ada yang bekerja sebagai perawat lansia, tukang kebun, bahkan seorang di antaranya adalah ibu rumah tangga.
AIC mengatakan, berhasil mengumpulkan data dari 2.700 transaksi yang tercatat selama 13 tahun, antara tahun 2006 sampai 2018, yang diberikan oleh Pusat Pelaporan Data Keuangan Australia (AUSTRAC).
Baca Juga: Gisella Anastasia Sudah Tahu Penyebar Video Porno Mirip Dirinya
Data keuangan ini adalah milik warga Australia terkait orang-orang yang ditahan di Filipina karena kasus eksploitasi seksual terhadap anak-anak.
Sejumlah pembayaran untuk menonton anak-anak dianiaya secara seksual itu sekitar Rp 500 ribu.
AIC mengatakan, 'live streaming' penganiayaan seksual terhadap anak-anak "sangat berbeda dengan bahan serupa yang tersedia di internet", karena 'ditayangkan langsung.'
"Para pelaku kadang sengaja sengaja meminta apa yang harus dilakukan terhadap anak-anak tersebut sebelum atau selama tayangan berlangsung," kata laporan tersebut.
Keluar negeri untuk lampiaskan hasrat
Dari 256 warga Australia yang membayar untuk melihat tontonan anak-anak diperlakukan buruk secara seksual, separuhnya menonton lebih dari satu kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT