Suara.com - Polisi telah menangkap empat sopir bajaj lantaran ikut menjadi pemeran terkait rekayasa video aksi baku hantam di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, keempat sopir bajaj ini dibayar Rp 500 ribu per orang untuk membuat video yang menjadi hoaks itu.
"Awalnya yang ditangkep pelaku perkelahian, mereka taunya dibayar untuk berantem dengan nominal Rp500.000. Ada 4 orang yang dibayar, yaitu para tukang bajaj. Dari keterangan itu kami cari pelaku sebenarnya," kata Heru saat merilis kasus video rekayasa MH Thamrin di depan Pos Polisi Bundaran HI, Rabu (19/2/2020).
Adapun empat orang yang dibayar oleh tersangka untuk beradegan perkelahian ala wing chun adalah Suwarto, Didi, Bambang serta Abdul.
Salah satu sopir yang biasa mangkal dekat Pusat Perbelanjaan Sarinah mengaku awalnya ditawarkan untuk membuat video rekayasa sebagai konten untuk panjat sosial ilegal di media sosial instagram.
"Memang dibayar, tiba-tiba lagi makan siang kan saya ada yang nyamperin terus nawarin buat bikin video pura-pura berantem gitu kan, ya namanya orang kecil butuh. Kami ambil," kata dia.
Di tempat yang sama, F yang merupakan pelaku utama pembuatan video rekayasa MH Thamrin mengatakan tidak mengira video yang ingin diviralkannya itu dapat meresahkan warga ibu kota lainnya untuk melintasi Jalan MH Thamrin.
"Saya mau bikin konten melibatkan seni bela diri, memberi edukasi masyarakat pentingnya bela diri dari konten itu," kata F.
F pun mengakui tujuan pemilihan Jalan MH Thamrin untuk membuat adegan rekayasa itu karena melihat kawasan MH Thamrin sebagai jantung dari Ibu Kota.
Baca Juga: Viral di Medsos, Info Longsor di Tol Cipularang Ternyata Hoaks
Ia berharap pengikut dan penontonnya di media sosial dapat bertambah dengan lokasi yang strategis dibanding lokasi lainnya di Ibu Kota.
"Tidak tahu akan bikin resah. Ga mikir kesitu. Itulah salahnya kita," kata F.
Atas perbuatannya baik F maupun YI (21) yang merekam serta menyebarkan video rekayasa itu terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Buat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin, Dosen dan Mahasiswa Ditangkap
-
Pria Berpeci Telanjangi Wanita Gangguan Mental Ternyata Disuruh Penjual HP
-
Nasib Buruk Hermawan Si Pengancam Penggal Kepala Jokowi
-
Viral Polantas Gendong Penumpang Busway Kena Serangan Jantung ke UGD
-
Diduga Gara-gara Menonton Cap Go Meh, Siswi Ini Didenda Rp 30 Ribu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional