Suara.com - Polisi telah menangkap empat sopir bajaj lantaran ikut menjadi pemeran terkait rekayasa video aksi baku hantam di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, keempat sopir bajaj ini dibayar Rp 500 ribu per orang untuk membuat video yang menjadi hoaks itu.
"Awalnya yang ditangkep pelaku perkelahian, mereka taunya dibayar untuk berantem dengan nominal Rp500.000. Ada 4 orang yang dibayar, yaitu para tukang bajaj. Dari keterangan itu kami cari pelaku sebenarnya," kata Heru saat merilis kasus video rekayasa MH Thamrin di depan Pos Polisi Bundaran HI, Rabu (19/2/2020).
Adapun empat orang yang dibayar oleh tersangka untuk beradegan perkelahian ala wing chun adalah Suwarto, Didi, Bambang serta Abdul.
Salah satu sopir yang biasa mangkal dekat Pusat Perbelanjaan Sarinah mengaku awalnya ditawarkan untuk membuat video rekayasa sebagai konten untuk panjat sosial ilegal di media sosial instagram.
"Memang dibayar, tiba-tiba lagi makan siang kan saya ada yang nyamperin terus nawarin buat bikin video pura-pura berantem gitu kan, ya namanya orang kecil butuh. Kami ambil," kata dia.
Di tempat yang sama, F yang merupakan pelaku utama pembuatan video rekayasa MH Thamrin mengatakan tidak mengira video yang ingin diviralkannya itu dapat meresahkan warga ibu kota lainnya untuk melintasi Jalan MH Thamrin.
"Saya mau bikin konten melibatkan seni bela diri, memberi edukasi masyarakat pentingnya bela diri dari konten itu," kata F.
F pun mengakui tujuan pemilihan Jalan MH Thamrin untuk membuat adegan rekayasa itu karena melihat kawasan MH Thamrin sebagai jantung dari Ibu Kota.
Baca Juga: Viral di Medsos, Info Longsor di Tol Cipularang Ternyata Hoaks
Ia berharap pengikut dan penontonnya di media sosial dapat bertambah dengan lokasi yang strategis dibanding lokasi lainnya di Ibu Kota.
"Tidak tahu akan bikin resah. Ga mikir kesitu. Itulah salahnya kita," kata F.
Atas perbuatannya baik F maupun YI (21) yang merekam serta menyebarkan video rekayasa itu terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Buat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin, Dosen dan Mahasiswa Ditangkap
-
Pria Berpeci Telanjangi Wanita Gangguan Mental Ternyata Disuruh Penjual HP
-
Nasib Buruk Hermawan Si Pengancam Penggal Kepala Jokowi
-
Viral Polantas Gendong Penumpang Busway Kena Serangan Jantung ke UGD
-
Diduga Gara-gara Menonton Cap Go Meh, Siswi Ini Didenda Rp 30 Ribu
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
-
Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari
-
Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut