Suara.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota bisa rampung dalam waktu dekat. Sebab, draf tersebut hanya berisi 30 pasal.
"Kalau bisa lebih cepat lebih baik karena cuma 30 pasal kan," kata Suharso di Kompleks Istana Presiden pada Rabu (19/2/2020).
Untuk itu, pemerintah akan segera mengirim Surat Presiden (Surpres) beserta draf RUU Ibu Kota Negara ke DPR pada pekan depan. Namun, dia tidak merinci subtansi draf RUU tersebut lebih jauh.
"Mudah-mudahan minggu depan ya. Nantilah belum bisa saya share," sambungnya.
Suharso mengatakan, secara garis besar draf tersebut berisi pengelolaan kawasan ibu kota. Mulai dari pengelolaan hingga strukturnya.
"Ya garis besarnya mengenai pengelolaan, strukturnya gitu. Pokoknya nanti deh, nanti saya akan bikin sosialisasinya seperti apa, saya tidak berani karena baru dengan presiden. Pasti saya bagi nanti," katanya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengemukakan, dalam RUU Ibu Kota Baru akan ada badan otorita ibu kota yang mengelola pembangunan ibu kota. Tak hanya itu, Jokowi mengemukakan kemungkinan ibu kota baru masih berada di bawah administratif Provinsi Kalimantan Timur.
Namun pembahasan mengenai ibu kota baru akan menjadi provinsi baru atau masih berada di Provinsi Kalimantan Timur, diserahkan kembali kepada DPR.
"Tapi ini pembahasan di dewan, masih bisa berubah. Saya titip ke Bappenas, fleksibilitas organisasi, kecepatan di situ artinya tidak seperti organisasi-organisasi yang ada seperti ini, wilayah administratif."
Baca Juga: Penajam Paser Utara, Ibu Kota Baru Banjir 1,9 Meter, Jembatan Roboh
Berita Terkait
-
Bangun Ibu Kota Baru, Jokowi Gandeng 3 Tokoh Dunia
-
Jokowi soal Ibu Kota Baru: Bukan Apa-apa, Beban di Pulau Jawa Sudah Berat
-
Sebelum Pindah ke Ibu Kota Baru, Menpan RB Diminta Survei Keinginan ASN
-
RUU Ibu Kota Baru Rampung, Jokowi: Minggu Depan Kami Sampaikan ke DPR
-
UEA Berkomitmen Siap Terlibat Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket