Suara.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota bisa rampung dalam waktu dekat. Sebab, draf tersebut hanya berisi 30 pasal.
"Kalau bisa lebih cepat lebih baik karena cuma 30 pasal kan," kata Suharso di Kompleks Istana Presiden pada Rabu (19/2/2020).
Untuk itu, pemerintah akan segera mengirim Surat Presiden (Surpres) beserta draf RUU Ibu Kota Negara ke DPR pada pekan depan. Namun, dia tidak merinci subtansi draf RUU tersebut lebih jauh.
"Mudah-mudahan minggu depan ya. Nantilah belum bisa saya share," sambungnya.
Suharso mengatakan, secara garis besar draf tersebut berisi pengelolaan kawasan ibu kota. Mulai dari pengelolaan hingga strukturnya.
"Ya garis besarnya mengenai pengelolaan, strukturnya gitu. Pokoknya nanti deh, nanti saya akan bikin sosialisasinya seperti apa, saya tidak berani karena baru dengan presiden. Pasti saya bagi nanti," katanya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengemukakan, dalam RUU Ibu Kota Baru akan ada badan otorita ibu kota yang mengelola pembangunan ibu kota. Tak hanya itu, Jokowi mengemukakan kemungkinan ibu kota baru masih berada di bawah administratif Provinsi Kalimantan Timur.
Namun pembahasan mengenai ibu kota baru akan menjadi provinsi baru atau masih berada di Provinsi Kalimantan Timur, diserahkan kembali kepada DPR.
"Tapi ini pembahasan di dewan, masih bisa berubah. Saya titip ke Bappenas, fleksibilitas organisasi, kecepatan di situ artinya tidak seperti organisasi-organisasi yang ada seperti ini, wilayah administratif."
Baca Juga: Penajam Paser Utara, Ibu Kota Baru Banjir 1,9 Meter, Jembatan Roboh
Berita Terkait
-
Bangun Ibu Kota Baru, Jokowi Gandeng 3 Tokoh Dunia
-
Jokowi soal Ibu Kota Baru: Bukan Apa-apa, Beban di Pulau Jawa Sudah Berat
-
Sebelum Pindah ke Ibu Kota Baru, Menpan RB Diminta Survei Keinginan ASN
-
RUU Ibu Kota Baru Rampung, Jokowi: Minggu Depan Kami Sampaikan ke DPR
-
UEA Berkomitmen Siap Terlibat Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan