Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sangat menyayangkan soal wacana perhelatan sirkuit balap Formula E di Monumen Nasional, Jakarta.
Sebab, Megawati menilai, berdasarkan aturan, Monas merupakan cagar budaya sehingga keberadaannya tidak bisa diperuntukan untuk kegiatan apapun.
"Monas itu di dalam keputusan peraturan itu adalah cagar budaya. Nah garis bawahi, jangan pula saya dibentur-benturkan sama Pak Anies. Tapi kan saya hanya ngomong Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya. Apa artinya, tidak boleh dipergunakan untuk apapun juga," kata Megawati di Kantor DPP PDI Perjuangan, Rabu (19/2/2020).
Megawati kemudian merujuk kepada tempat tinggalnya Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat yang juga merupakan bangunan cagar budaya, sama halnya dengan Monas.
"Rumah saya TU itu, masuk dalam cagar budaya DKI. Saya kalau mau betulin mesti minta izin. Karena apa? Karena ada hal-hal yang tidak ada di dalam arsitektur rumah yang lain, nah ini kayak, heran deh, kenapa ya, aneh buat saya," ucapnya.
Megawati meminta agar pemanfaatan tempat cagar budaya untuk peruntukan lainnya dapat melihat aturan yang ada. Ia lalu mempertanyakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal tempat lainnya yang bisa dijadikan ajang balap Formula E selain di Monas.
"Nah, Gubernur DKI ini tahu apa tidak. Kenapa sih mau bikin Formula E kenapa sih harus di situ? Kenapa sih gak di tempat lain? Kan begitu. Peraturan itu ya peraturan. Nah, kalian itu juga mesti tahu jangan sampai melanggar peraturan," kata Megawati.
Untuk diketahui, BUMD Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama FIA (Federation internationale de l'automobile) Formula E Championship mengumumkan Formula E Jakarta 2020 digelar di Monas. Tepatnya di kawasan Medan Merdeka, termasuk kawasan bersejarah Monas.
Sebelumnya Formula E di Monas sempat dilarang oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Baca Juga: Rahasiakan Rekomendasi Formula E, DPRD Semprot Kadisbud: Itu Uang Rakyat!
Dalam video yang diputar pada acara Media Briefing di Hotel Novotel Cikini, Jumat, nantinya balap mobil itu akan dimulai (start) dari depan Balai Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Para pebalap memasuki kawasan Monumen Nasional melalui pintu masuk silang Barat Daya Monas dekat dengan Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Rute tersebut terus berlanjut hingga Pelataran Barat dari Tugu Monas yang nantinya disiapkan untuk memutarbalik ke arah pelataran selatan berlanjut ke kawasan timur dan tenggara Monas.
Usai melewati kawasan timur Monas, para pebalap akan kembali melewati kawasan Medan Merdeka Selatan dengan titik kenal Kedutaan Besar Amerika Serikat berlanjut melewati kembali Balai Kota. Titik akhir rute itu berada di depan Pelataran Selatan Monas yang menjadi lokasi penentuan kemenangan dari para pebalap formula E itu.
Jalur yang akhirnya dipublikasikan kepada media itu memiliki penampakan yang sama persis dengan rancangan yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada Rabu (12/2/2020) lalu.
Jalur tersebut memiliki panjang 2,58 kilometer dan memiliki lebar jalan sekitar 9,5- 12 meter.
Sedikit berbeda dekat rancangan yang dikirim Gubernur kepada Komisi Pengarah, secara resmi rute ini nantinya akan memiliki 12 tikungan yang terbagi atas 8 tikungan di kanan dan 4 tikungan di kiri.
Nantinya lintasan digunakan searah jarum jam oleh dua puluh empat pebalap dari 12 tim yang mengikuti Formula E itu.
Kawasan Medan Merdeka Selatan merupakan rute terpanjang yang dicatat oleh JakPro sebagai lintasan untuk perhelatan balap mobil ramah lingkungan itu dengan panjang 680 meter.
Formula E akan digelar 6 Juni 2020 di Monas dengan pertimbangan oleh FIA Formula E sebagai kawasan yang ikonik dan identik menggambarkan Ibu Kota Jakarta.
Berita Terkait
-
Sembunyikan Rekomendasi Formula E, Kadisbud DKI Akui Salah dan Minta Maaf
-
Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan
-
Rahasiakan Rekomendasi Formula E, DPRD Semprot Kadisbud: Itu Uang Rakyat!
-
Didemo Mahasiswa UMY, Beda Sikap Ganjar dan Anies Jadi Perbandingan
-
Buruk dari Hasil Survei, Anies Diminta Ikuti Gaya Kerja Ahok dan Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?