Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sangat menyayangkan soal wacana perhelatan sirkuit balap Formula E di Monumen Nasional, Jakarta.
Sebab, Megawati menilai, berdasarkan aturan, Monas merupakan cagar budaya sehingga keberadaannya tidak bisa diperuntukan untuk kegiatan apapun.
"Monas itu di dalam keputusan peraturan itu adalah cagar budaya. Nah garis bawahi, jangan pula saya dibentur-benturkan sama Pak Anies. Tapi kan saya hanya ngomong Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya. Apa artinya, tidak boleh dipergunakan untuk apapun juga," kata Megawati di Kantor DPP PDI Perjuangan, Rabu (19/2/2020).
Megawati kemudian merujuk kepada tempat tinggalnya Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat yang juga merupakan bangunan cagar budaya, sama halnya dengan Monas.
"Rumah saya TU itu, masuk dalam cagar budaya DKI. Saya kalau mau betulin mesti minta izin. Karena apa? Karena ada hal-hal yang tidak ada di dalam arsitektur rumah yang lain, nah ini kayak, heran deh, kenapa ya, aneh buat saya," ucapnya.
Megawati meminta agar pemanfaatan tempat cagar budaya untuk peruntukan lainnya dapat melihat aturan yang ada. Ia lalu mempertanyakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal tempat lainnya yang bisa dijadikan ajang balap Formula E selain di Monas.
"Nah, Gubernur DKI ini tahu apa tidak. Kenapa sih mau bikin Formula E kenapa sih harus di situ? Kenapa sih gak di tempat lain? Kan begitu. Peraturan itu ya peraturan. Nah, kalian itu juga mesti tahu jangan sampai melanggar peraturan," kata Megawati.
Untuk diketahui, BUMD Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama FIA (Federation internationale de l'automobile) Formula E Championship mengumumkan Formula E Jakarta 2020 digelar di Monas. Tepatnya di kawasan Medan Merdeka, termasuk kawasan bersejarah Monas.
Sebelumnya Formula E di Monas sempat dilarang oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Baca Juga: Rahasiakan Rekomendasi Formula E, DPRD Semprot Kadisbud: Itu Uang Rakyat!
Dalam video yang diputar pada acara Media Briefing di Hotel Novotel Cikini, Jumat, nantinya balap mobil itu akan dimulai (start) dari depan Balai Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Para pebalap memasuki kawasan Monumen Nasional melalui pintu masuk silang Barat Daya Monas dekat dengan Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Rute tersebut terus berlanjut hingga Pelataran Barat dari Tugu Monas yang nantinya disiapkan untuk memutarbalik ke arah pelataran selatan berlanjut ke kawasan timur dan tenggara Monas.
Usai melewati kawasan timur Monas, para pebalap akan kembali melewati kawasan Medan Merdeka Selatan dengan titik kenal Kedutaan Besar Amerika Serikat berlanjut melewati kembali Balai Kota. Titik akhir rute itu berada di depan Pelataran Selatan Monas yang menjadi lokasi penentuan kemenangan dari para pebalap formula E itu.
Jalur yang akhirnya dipublikasikan kepada media itu memiliki penampakan yang sama persis dengan rancangan yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada Rabu (12/2/2020) lalu.
Jalur tersebut memiliki panjang 2,58 kilometer dan memiliki lebar jalan sekitar 9,5- 12 meter.
Sedikit berbeda dekat rancangan yang dikirim Gubernur kepada Komisi Pengarah, secara resmi rute ini nantinya akan memiliki 12 tikungan yang terbagi atas 8 tikungan di kanan dan 4 tikungan di kiri.
Berita Terkait
-
Sembunyikan Rekomendasi Formula E, Kadisbud DKI Akui Salah dan Minta Maaf
-
Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan
-
Rahasiakan Rekomendasi Formula E, DPRD Semprot Kadisbud: Itu Uang Rakyat!
-
Didemo Mahasiswa UMY, Beda Sikap Ganjar dan Anies Jadi Perbandingan
-
Buruk dari Hasil Survei, Anies Diminta Ikuti Gaya Kerja Ahok dan Jokowi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi