Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengecam tindakan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Hendri Wardhana yang merahasiakan soal isi rekomendasi untuk balapan Formula E di Monas.
Setelah dicecar, Iwan akhirnya mengaku salah dan minta maaf.
Iwan menyampaikan permintaan maafnya dalam rapat dengar pendapat soal rekomendasi itu di ruangan Komisi E DPRD DKI. Ia minta maaf karena pernyataannya di media massa membuat anggota dewan tersinggung.
"Atas nama pribadi saya menyampaikan permohonan maaf bilamana ada ucapan lisan saya yang tertulis pada akhirnya di media bisa menyinggung bapak ketua dewan," ujar Iwan di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Iwan membela dirinya dengan menganggap ada salah persepsi saat awak media mengubah kalimat Iwan ke dalam bentuk berita.
Menurutnya ada yang menyamakan antara memberikan izin dengan rekomendasi.
"Padahal TSP (Tim Sidang Pemugaran) memberikan rekomendasi.Maka jika telah ditetapkan di Monas, yang dilakukan TSP adalah catatan koridor yang disiapkan supaya tidak terjadi melanggar kaidah," kata dia.
Ia juga beralasan merahasiakan soal isi rekomendasi karena dalam rapat yang dilakukan untuk mengeluarkan rekomendasi terdapat berbagai perdebatan.
Menurutnya dengan membeberkannya ke media massa, ia khawatir akan dianggap salah persepsi dan diindikasikan melakukan intervensi.
Baca Juga: Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan
"Dalam proses sidang tentu saja ada perdebatan ada perbedaan pendapat yang menjadi catatan keilmuan tidak sama setiap orang. Kami tidak perlu mengintervensi," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi turut meluapkan emosinya karena Iwan enggan membeberkan rekomendasi penguaan Monas sebagai lintasan Formula E kepada publik.
Prasetio bahkan menganggap tindakan Iwan menghina anggota dewan. Ia meminta agar Iwan menarik ucapannya yang tak mau memberi tahu rekomendasi itu.
"Kok ucapannya bapak sebegitu hebatnya di media seakan-akan ini urusan perut bapak sendiri. Tolong ucapan itu di depan mata saya dan teman-teman tarik ucapannya itu," ujar Prasetio di ruang rapat.
Prasetio mengaku tersinggung dengan sikap Kadis yang baru menjabat kurang lebih satu bulan itu.
Ia merasa tersinggung karena baru kali ini karena tindakan Iwan itu dianggap sebagai penghinaan terhadap anggota dewan.
Berita Terkait
-
Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan
-
Rahasiakan Rekomendasi Formula E, DPRD Semprot Kadisbud: Itu Uang Rakyat!
-
Buruk dari Hasil Survei, Anies Diminta Ikuti Gaya Kerja Ahok dan Jokowi
-
Balapan Formula E di Monas Bakal Diramaikan Lenong hingga Ondel-ondel
-
Hasil Riset: Penggemar Formula E di Indonesia Capai 3,3 Juta Orang
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M