Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengecam tindakan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Hendri Wardhana yang merahasiakan soal isi rekomendasi untuk balapan Formula E di Monas.
Setelah dicecar, Iwan akhirnya mengaku salah dan minta maaf.
Iwan menyampaikan permintaan maafnya dalam rapat dengar pendapat soal rekomendasi itu di ruangan Komisi E DPRD DKI. Ia minta maaf karena pernyataannya di media massa membuat anggota dewan tersinggung.
"Atas nama pribadi saya menyampaikan permohonan maaf bilamana ada ucapan lisan saya yang tertulis pada akhirnya di media bisa menyinggung bapak ketua dewan," ujar Iwan di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Iwan membela dirinya dengan menganggap ada salah persepsi saat awak media mengubah kalimat Iwan ke dalam bentuk berita.
Menurutnya ada yang menyamakan antara memberikan izin dengan rekomendasi.
"Padahal TSP (Tim Sidang Pemugaran) memberikan rekomendasi.Maka jika telah ditetapkan di Monas, yang dilakukan TSP adalah catatan koridor yang disiapkan supaya tidak terjadi melanggar kaidah," kata dia.
Ia juga beralasan merahasiakan soal isi rekomendasi karena dalam rapat yang dilakukan untuk mengeluarkan rekomendasi terdapat berbagai perdebatan.
Menurutnya dengan membeberkannya ke media massa, ia khawatir akan dianggap salah persepsi dan diindikasikan melakukan intervensi.
Baca Juga: Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan
"Dalam proses sidang tentu saja ada perdebatan ada perbedaan pendapat yang menjadi catatan keilmuan tidak sama setiap orang. Kami tidak perlu mengintervensi," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi turut meluapkan emosinya karena Iwan enggan membeberkan rekomendasi penguaan Monas sebagai lintasan Formula E kepada publik.
Prasetio bahkan menganggap tindakan Iwan menghina anggota dewan. Ia meminta agar Iwan menarik ucapannya yang tak mau memberi tahu rekomendasi itu.
"Kok ucapannya bapak sebegitu hebatnya di media seakan-akan ini urusan perut bapak sendiri. Tolong ucapan itu di depan mata saya dan teman-teman tarik ucapannya itu," ujar Prasetio di ruang rapat.
Prasetio mengaku tersinggung dengan sikap Kadis yang baru menjabat kurang lebih satu bulan itu.
Ia merasa tersinggung karena baru kali ini karena tindakan Iwan itu dianggap sebagai penghinaan terhadap anggota dewan.
Berita Terkait
-
Emosi ke Anak Buah Anies, Ketua DPRD Gebrak Meja: Baru Ada Kadis Hina Dewan
-
Rahasiakan Rekomendasi Formula E, DPRD Semprot Kadisbud: Itu Uang Rakyat!
-
Buruk dari Hasil Survei, Anies Diminta Ikuti Gaya Kerja Ahok dan Jokowi
-
Balapan Formula E di Monas Bakal Diramaikan Lenong hingga Ondel-ondel
-
Hasil Riset: Penggemar Formula E di Indonesia Capai 3,3 Juta Orang
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa