Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi turut meluapkan emosinya karena Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Iwan Henry Wardhana enggan membeberkan rekomendasi penguaan Monas sebagai lintasan Formula E kepada publik.
Prasetio bahkan menganggap tindakan Iwan menghina anggota dewan.
Dalam rapat dengar pendapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Prasetio menganggap tindakan Iwan itu seperti menganggap urusan pemerintah sebagai kepentingan pribadi.
Ia meminta agar Iwan menarik ucapannya yang tak mau memberi tahu rekomendasi itu.
"Kok ucapannya bapak sebegitu hebatnya di media seakan-akan ini urusan perut bapak sendiri. Tolong ucapan itu di depan mata saya dan teman-teman tarik ucapannya itu," ujar Prasetio di ruang rapat komisi E DPRD DKI, Rabu (19/2/2020).
Prasetio mengaku tersinggung dengan sikap Kadis yang baru menjabat kurang lebih satu bulan itu. Ia merasa tersinggung karena baru kali ini karena tindakan Iwan itu dianggap sebagai penghinaan terhadap anggota dewan.
"Saya baru ketemu ini baru jadi Kadis langsung sudah menghina dewan. Saya sebagai pimpinan di sini saya pribadi ya, saya tersinggung dengan ucapan bapak," jelasnya.
Politisi PDIP ini menekankan kepada Iwan agar tidak sekadar membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanpa ada dasar yang jelas. Sambil menggebrak meja, ia meminta Iwan tidak takut dalam memberikan kritik kepada Anies jika ada kesalahan.
"Sebagai anak buahnya Gubernur kasih tau Kalau ada Gubernur ada salah kasih tahu. kasih tahu kan enggak salah," pungkasnya sambil menggebrak meja.
Baca Juga: Sindir Polemik Formula E, Sandiaga: Daripada Ribut Mending Balapan Gokart
Sebelumnya, Iwan menyatakan dalam surat yang diserahkan ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, tidak dinyatakan rekomendasi datang dari TACB. Ia meminta awak media memeriksa surat rekomendasi itu sebelum bertanya kepadanya.
"Baca rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan. Tidak menyebut TACB maupun TSP. Baca lagi," katanya.
Tidak diketahui apakah surat yang dimaksud Iwan berbeda dengan yang diberikan Anies kepada Komisi Pengarah. Karena itu wartawan meminta bukti suratnya kepada Iwan.
Namun Iwan justru tak mau menunjukannya. Ia malah menyatakan rekomendasi itu adalah urusan "dapur" dan tidak boleh dibeberkan. Iwan juga meminta para jurnalis mencari sendiri surat itu.
"Ya jangan dong, dapur saya. Enak aja. Wah ini rekomendasi dapur saya. Pokoknya saya kasih ke Dinas Olahraga. Cari sendiri," tuturnya.
Ia juga menyebut publik tidak perlu mengetahui secara rinci proses penerbitan rekomendasi ini. Masyarakat hanya boleh memahami bahwa rekomendasi sudah sesuai aturan setelah ia sendiri selaku anak buah Aniesn menerbitkannya.
Berita Terkait
-
Rahasiakan Rekomendasi Formula E, DPRD Semprot Kadisbud: Itu Uang Rakyat!
-
Buruk dari Hasil Survei, Anies Diminta Ikuti Gaya Kerja Ahok dan Jokowi
-
Balapan Formula E di Monas Bakal Diramaikan Lenong hingga Ondel-ondel
-
Hasil Riset: Penggemar Formula E di Indonesia Capai 3,3 Juta Orang
-
Finalisasi Rute Formula E 2020 Jakarta Dilakukan H-10 Balapan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat