Suara.com - Eks sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu memberikan teguran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengenai pembayaran SPP melalui GoPay. Ia menegaskan program yang dilakukan tanpa tender merupakan korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Said melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu. Seluruh program dalam pemerintahan harus melalui tender terlebih dahulu.
"Mengarahkan pembayaran SPP pakai GoPay tanpa tender adalah korupsi!" kata Said seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Said mengingatkan Nadiem bahwa ia kini bukanlah seorang pebisnis yang bisa mengelola keuangan sesuka hati. Kini ia adalah pelayan rakyat yang mengelola uang rakyat sehingga harus berhati-hati.
"Pak Nadiem yth, sekadar mengingatkan bahwa uang yang bapak kelola saat ini adalah uang rakyat, anda tidak bisa seeneaknya seperti saat bapak sebagai pebisnis," ungkap Said.
Pernyataan Said tersebut mendapatkan beragam respon dari publik. Tak sedikit dari mereka yang balik menyerang Said.
Meski demikian, ia mengaku tidak memedulikan serangan yang ia terima. Menurutnya, pembayaran SPP melalui GoPay merupakan konflik kepentingan.
"Wahai para buzzerp saya tidak peduli kalian karena penunjukan GoPay oleh Mendikbud untuk pembayaran SPP jelas konflik kepentingan dan melanggar good governance," tegas Said.
Sebelumnya, pihak Gojek memastikan, saat ini para orangtua murid bisa membayar SPP atau kebutuhan sekolah lainnya melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills.
Baca Juga: WNI Positif Corona di Kapal Diamond Princess Bertambah, Jadi 4 Orang
Senior Vice President Sales Gopay Arno Tse mengatakan, hingga saat ini, ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti sekolah, madrasah, pesantren dan tempat kursus di Indonesia telah terdaftar di GoBills.
Arno menuturkan, sejak diluncurkan pertama kali di tahun 2017, fitur GoBills sudah digunakan untuk membayar tagihan sehari-hari seperti air, listrik, pulsa, BPJS Kesehatan, internet, TV kabel, asuransi, pajak hingga zakat.
“Selain bisa memudahkan para orang tua, lembaga pendidikan yang tergabung juga ikut merasakan manfaat transaksi digital, di antaranya penerimaan iuran yang jelas dan pencatatan transaksi yang lebih rapi dan teratur. Kami berharap dapat menjangkau lebih banyak lagi lembaga pendidikan di seluruh Indonesia untuk menerapkan pembayaran digital,” ujar Arno dalam keterangannya, Senin (17/2/2020) kemarin.
Seperti diketahui, Gopay adalah uang elektronik dari Gojek. Pembayaran melalui Gopay juga digunakan di luar Gojek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun