Suara.com - Kementerian Luar Negeri langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong untuk mengonfirmasi terkait satu Warga Negara Indonesia yang dipenjara karena mencuri masker di tengah wabah virus corona COVID-19.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menuturkan, hingga saat ini belum ada informasi terbaru dari Hong Kong sehingga pihaknya masih berkoordinasi dengan KJRI Hong Kong.
"Harus di cek dulu ya ke KJRI," jawab Faiziyah saat dihubungi Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut dari pemerintah Indonesia terhadap TKI berjenis kelamin wanita berusia 35 tahun tersebut.
Diberitakan sebelumnya, TKI bernama Masriki divonis penjara satu bulan di Hong Kong setelah terbukti mencuri ribuan masker saat wabah virus corona (COVID-19) melanda.
Disadur dari South China Morning Post, Rabu (19/2/2020), Pengadilan Tuen Mun menyatakan Masriki bersalah atas pencurian 5.500 masker, pada Senin (17/2/2020). Pencurian itu dilakukan Masriki di toko kecil Causeway Bay pada Jumat, 14 Februari.
Masriki dipaksa untuk memberi ganti rugi kepada korbannya sebesar HK $ 12.000 (Rp 21,1 juta) pada 9 Maret untuk 3.500 topeng yang dicuri atau menjalani 10 hari penjara lagi. Sementara 2.000 topeng lain yang ditemukan telah dikembalikan ke pemiliknya.
Pencurian masker yang dilakukan Masriki merupakan kasus pertama di antara serangkaian pencurian masker yang diusut pengadilan. Hong Kong sedang kekurangan masker di tengah wabah COVID-19.
Penasihat hukum Masriki memohon keringanan hukuman. Ia mengatakan bahwa wanita itu menghadapi kesulitan keuangan di rumah. Tetapi, Hakim Kelly Shui mengatakan hukuman penjara diperlukan.
Baca Juga: Tak Cuma Masker, Cairan Pembersih Kini Jadi Barang Langka di Karimun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!