Suara.com - Kementerian Luar Negeri langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong untuk mengonfirmasi terkait satu Warga Negara Indonesia yang dipenjara karena mencuri masker di tengah wabah virus corona COVID-19.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menuturkan, hingga saat ini belum ada informasi terbaru dari Hong Kong sehingga pihaknya masih berkoordinasi dengan KJRI Hong Kong.
"Harus di cek dulu ya ke KJRI," jawab Faiziyah saat dihubungi Suara.com, Rabu (19/2/2020).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut dari pemerintah Indonesia terhadap TKI berjenis kelamin wanita berusia 35 tahun tersebut.
Diberitakan sebelumnya, TKI bernama Masriki divonis penjara satu bulan di Hong Kong setelah terbukti mencuri ribuan masker saat wabah virus corona (COVID-19) melanda.
Disadur dari South China Morning Post, Rabu (19/2/2020), Pengadilan Tuen Mun menyatakan Masriki bersalah atas pencurian 5.500 masker, pada Senin (17/2/2020). Pencurian itu dilakukan Masriki di toko kecil Causeway Bay pada Jumat, 14 Februari.
Masriki dipaksa untuk memberi ganti rugi kepada korbannya sebesar HK $ 12.000 (Rp 21,1 juta) pada 9 Maret untuk 3.500 topeng yang dicuri atau menjalani 10 hari penjara lagi. Sementara 2.000 topeng lain yang ditemukan telah dikembalikan ke pemiliknya.
Pencurian masker yang dilakukan Masriki merupakan kasus pertama di antara serangkaian pencurian masker yang diusut pengadilan. Hong Kong sedang kekurangan masker di tengah wabah COVID-19.
Penasihat hukum Masriki memohon keringanan hukuman. Ia mengatakan bahwa wanita itu menghadapi kesulitan keuangan di rumah. Tetapi, Hakim Kelly Shui mengatakan hukuman penjara diperlukan.
Baca Juga: Tak Cuma Masker, Cairan Pembersih Kini Jadi Barang Langka di Karimun
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo
-
Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram